Woooww, Di Duga Okum Lurah Terima Uang 10 Juta lebih Terkait Pemasangan Tiang Wifi Ilegal!!

oleh -64 Dilihat
oleh
Woooww, Di Duga Okum Lurah Terima Uang 10 Juta lebih Terkait Pemasangan Tiang Wifi Ilegal!!

SERANG- Matadunianews.com- Pemasangan Tiang Wifi Pravider My Republic di Kelurahan Cigoong Kecamatan Walantaka Kota Serang Banten, di Duga Ilegal Tidak Memiliki Ijan dari Dinas terkait ” Pendornya adalah PT SGN Oknum Kepala di Duga Terima Uang Kordinasi Rp. 10 Juta lebih ” di Soroti oleh Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Geram Banten Indonesia DPC Kota Serang, Senin ( 6/10/2025)

Rahmat.SH, Ketua LSM Geram Banten Indonesia Menjelaskan pemasangan tiang wifi MY Republic di Kelurahan Cigoong di duga tidak memiliki ijin setalah menelusuri ke dinas terkait di Pemerintahan Kota Serang, Tetapi tiang – tiang wifi sudah di pasang di sepanjang jalan permukiman kelurahan Cigoong.

Setalah melakukan investigasi bahwa menurut wasbang pihak PT SGN sudah memberikan uang kordinasi sebesar RP. 10 Juta lebih Kepada bapak lurah Cigoong, Tuturnya.

Menurut Rahmat setelah konfirmasi ke bapak lurah Cigoong melalui Ponselnya. pak Lurah membenarkan menerima uang dari wasbang pihak SGN dan uang tersebut sudah kami bagikan kepada aparatur setempat yaitu Ketua RT dan RW , Tuturnya.

Lanjut Rahmat mengatakan setelah dikonfirmasi salah satu Ketua RT di Kelurahan Cigoong bahwa mereka tidak menerima uang dari pemasangan tiang wifi yang di duga ilegal atau tidak memiliki ijin resmi dari dinas terkait Pemerintah Kota Serang, Ketua RT tersebut pernah menerima sebesar Rp.250 Ribu dari bapak lurah bilangnya uang dari pemasangan tower, Tegasnya.

Sampai berita ini di terbitkan Awak media akan konfirmasi ke dinas terkait dan walikota serang.

 

( Hadi/ Geger )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.