SERANG- Matadunianews.com- Pekerjaan proyek gedung bangunan kesehatan PUSTU teritih, senilai Rp. 737.117.000.00 (tujuh ratus tiga puluh tujuh juta seratus tujuh belas ribu rupiah) yang bersumber dari dana APBD kota serang tahun anggaran 2025 di duga mengabaikan K3
Hal itu terlihat jelas saat awak media melintas ke lokasi banyak nya helm sefty yang bergelantungan di proyek tersebut seolah-seolah sedang bejualan helm
Terlihat pekerja yang sedang mengerjakan di atas bangunan tanpa menggunakan K3 atau safty, padahal K3 tergolong penting karena mengingat kecelakaan dalam pekerjaan bisa kapan saja terjadi sewaktu -waktu, akan tetapi seolah para pekerja tidak memperdulikan hal tersebut
Padahal sudah jelas di lokasi terpampang bertulisan utamakan keselamatan dan kesehatan kerja, hal ini lantaran diduga akibat minim nya pengawasan dari konsultan maupun pelaksana proyek
Setelah awak media menemui pekerja diri nya mengatakan
“kalau pake helm itu ribet kang” cetus nya, selasa, 8/7/2025
Diketahui proyek gedung bangunan kesehatan PUSTU dengan No SPK: 000.3.3/102/PPK/TENDER/SPK/PUSTU-TERITIH/VI/DINKES/2025
Nilai kontrak: 737.117.000.00
Sumber dana: APBD kota serang tahun anggaran 2025
CV: Karya Dua Bersama
Konsultan: Tiara Hutama Agung ST
Saya meminta agar dari pihak dinas terkait jangan hanya berpangku tangan, tindak tegas apabila perusahaan tersebut menyalahi aturan
(Geger)