Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi

oleh -78 Dilihat
oleh
Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi

JAKARTA- Matadunianews.com-  Isu korupsi kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah kelompok yang menamakan diri para *GLADIATOR* (Gerakan Lintas Aliansi Adili Koruptor) ,dan purnawirawan TNI-Polri menggelar aksi di Jakarta. Mereka menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak tegas terhadap kasus-kasus korupsi yang masih marak serta mendesak agar mantan Presiden Joko Widodo turut diperiksa. Kamis (2/10/25)

Aksi tersebut diikuti peserta dari berbagai daerah, seperti Banten, Bandung, Sulawesi, dan wilayah lain di Indonesia. Dalam orasinya, para pendemo menyuarakan kekecewaan atas kepemimpinan Jokowi selama sepuluh tahun terakhir yang dinilai belum berhasil menekan praktik korupsi di berbagai lini pemerintahan.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, turut memberikan dukungan terhadap gerakan moral ini. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi tidak boleh pandang bulu, termasuk jika melibatkan mantan pejabat tinggi negara.

“KPK harus berani dan independen. Korupsi adalah musuh bersama,” ujarnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, disebutkan bahwa pelaku korupsi dapat dijatuhi pidana penjara seumur hidup atau minimal empat tahun dan maksimal dua puluh tahun, serta denda maksimal Rp1 miliar apabila perbuatannya merugikan keuangan negara. Ketentuan serupa juga berlaku bagi pelaku penggelapan maupun penerimaan gratifikasi oleh pejabat publik.

Namun, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Tekanan politik, kepentingan pribadi, serta lemahnya transparansi dan akuntabilitas di sejumlah lembaga negara dinilai menjadi hambatan serius bagi penegak hukum.

Selain itu, sikap apatis sebagian masyarakat turut memperburuk situasi. Padahal, masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi — mulai dari mengawasi penggunaan anggaran, melaporkan dugaan penyimpangan, hingga menolak terlibat dalam praktik suap atau gratifikasi.

Gerakan moral dari para purnawirawan dan aktivis ini diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen antikorupsi dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Tb. Mulyadi, Ketua *GERAK BANTEN*( Gerakan Rakyat Banten) dan salah satu aktivis perwakilan masyarakat Banten, menyerukan agar KPK tidak diam.

“Kami menuntut KPK menjalankan tugas dan tupoksinya dengan seadil-adilnya. Jangan takut, adili biang korupsi tanpa pandang jabatan, termasuk Jokowi,” tegasnya. (Tim-SB)

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.