SUMEDANG- Matadunianews.com- 15 September 2025 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang kembali melaksanakan patroli penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar sepanjang Jalan Pangeran Geusan Ulun.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Satpol PP Sumedang, khususnya dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penggunaan ruang publik, termasuk trotoar yang seharusnya difungsikan untuk para pejalan kaki.
Menurut Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kasi Trantib) Satpol PP Sumedang, kegiatan ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satpol PP sebagai penegak Perda di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Kami melaksanakan patroli penertiban ini sebagai bentuk pelaksanaan tugas kami dalam menegakkan Perda. Trotoar adalah fasilitas umum yang harus dijaga fungsinya, terutama untuk keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kasi Trantib Satpol PP Sumedang.
Dalam penertiban tersebut, petugas memberikan himbauan secara humanis kepada para pedagang agar tidak lagi menggunakan trotoar untuk berjualan.
Selain itu, Satpol PP juga melakukan pendataan terhadap pedagang yang melanggar serta mengimbau untuk mencari lokasi berjualan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Satpol PP menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Sumedang.
( Edy ms )