PT Halo Tambang Berjaya Diduga Rusak Ekosistem Pantai di Lampung Selatan

oleh -177 Dilihat
oleh
PT Halo Tambang Berjaya Diduga Rusak Ekosistem Pantai di Lampung Selatan

LAMPUNG- Matadunianews.com- 11 Juli 2025 – Laporan masyarakat mengungkap dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan PT Halo Tambang Berjaya (PT HTB) di Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Perusahaan yang memiliki fasilitas Jetty/dermaga ONT diduga telah mengalihfungsikan area pantai untuk kegiatan pengapalan dan penongkangan, merusak ekosistem pesisir.

Sumber anonim yang menghubungi LSM WGAB Provinsi Lampung dan media ini mengungkapkan kekhawatiran atas dampak aktivitas PT HTB terhadap fungsi dan kelestarian pantai. Penggunaan pantai untuk kegiatan bongkar muat diduga melanggar aturan dan mengancam keberlangsungan ekosistem di wilayah tersebut.

“Kami sangat khawatir dengan kerusakan ekosistem pantai akibat aktivitas PT HTB,” ungkap sumber tersebut. “Penggunaan pantai untuk kegiatan perusahaan ini jelas tidak dibenarkan dan harus segera dihentikan.”

Sumber tersebut juga menambahkan bahwa PT HTB diduga telah mengkandaskan tongkang di pantai atau pasir, sebuah tindakan yang dinilai semakin memperparah kerusakan lingkungan.

LSM WGAB Provinsi Lampung telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan PT HTB. Pihak LSM mengajak instansi terkait untuk segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas guna melindungi ekosistem pantai di Lampung Selatan.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari PT Halo Tambang Berjaya terkait laporan tersebut. Media ini akan terus berupaya untuk mengkonfirmasi informasi dan perkembangan lebih lanjut dari pihak perusahaan dan instansi terkait.

 

Iwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.