Proyek Utilitas Sekolah Taman Kanak Kanak Negri Mandiri Dan Uditch Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Tehnik.

oleh -58 Dilihat
oleh
Proyek Utilitas Sekolah Taman Kanak Kanak Negri Mandiri Dan Uditch Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Tehnik.

TANGERANG- Matadunianews.com-  Proyek pembangunan UNILITAS Taman Kanak Kanak Negri Mandiri,Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang ,yang menelan anggaran Rp,595,000.000,00 dari APBD kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 .kini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan control sosial dan masyarakat, pekerjaan yang di laksanakan oleh CV .MUNJAZlL AHDI PUTRA di Duga sarat penyimpangan teknis dan lemah nya pengawasan dari instansi terkait..kamis 13/10/2025

Pekerjaan yang seharusnya penunjang pasilitas pendidikan Taman kanak kanak Negri Mandiri ,di nilai tidak sesuai spesipiasi karna tidak adanya pengawasan dari pihak yang bertangung jawab,dalam pengerjaan Proyek Pemagaran ,penabahan ruang dan Pemasangan Uditch,karna pihak pelaksana atau mandor yang seharusnya selalu ada di lokasi proyek untuk memberikan arahan kepada pekerja itu tidak pernah kelokasi.

Proyek Utilitas Sekolah Taman Kanak Kanak Negri Mandiri Dan Uditch Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Tehnik.
Time awak media mendatangi proyek Taman Kanak Kanak Negri Mandiri, pada saat kami wawancara salah satu pekerja” siapa mandor atau pelaksananya dia mengatakan pelaksana nya tidak ada dan jarang kesini,kadang datang kadang tidak pak,
kami juga menayakan kenapa tidak memakai APD.(alat pelindungan diri).atau K 3,yang seharusnya di lengkapi untuk parapekerja, untuk menjaga keselamatan dan keamanan parapekerja itu sendiri, kamipun melihat langsung parapekerja yang bekerja di atas ketingian tidak di lengkapi dengan APD dan K3 nya,itu jelas sudah membahayakan parapekerjanya,jika terjadi kecelakan.

Seharusnya para mandor atau pelaksana,menerapkan disiplin dalam aturan untuk parapekerja,agar memakai APD dan K3 untuk keamanan dalam bekerjaan,untuk kesadaran parapekerja tentang pentingnya penerapan K3, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak di inginkan,perapan ini sudah di atur dalam Keputusan Menteri Tenaga kerja Nomer 48 Tahun 1997 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di bidang konstruksi Bangunan,Peraturan ini mengatur tentang standar keselamatan kerja dalam proyek konstruksi, seperti kewajiban penggunaan alat pelindung diri (APD), prosedur kerja aman, hingga pengawasan terhadap bahaya potensial di proyek.

Proyek Utilitas Sekolah Taman Kanak Kanak Negri Mandiri Dan Uditch Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Tehnik.

Serta Undang Undang No 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi. UU ini mengatur tentang penyelenggaraan jasa konstruksi, termasuk persyaratan keselamatan kerja dalam pelaksanaan proyek serta peran pengawas dalam memastikan aspek K3 diterapkan dengan baik.

Kamipun langsung menghubungi pihak proyek yang bertangung jawab dalam kegiatan ini yang bernama Bapak Badru,terkait pekerja yang tidak mengunakan APD dan K 3 ,ia mengatakan, saya untuk menegur atau pemperingati pekerja,inikan hal yang aneh,masa kami sebagai kontrol sosial yang di suruh untuk menegor parapekerja,kamipun menjawab emang kami karyawan bapak untuk dalam hal ini,kami hanya kontrol sosial bukan ranahnya kami dalam hal itu,pemborong apa seperti itu jawab kami.

Penulis (Temmy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.