Proyek Siluman Paving Block di Rajeg Jadi Sorotan GWI

oleh -30 Dilihat
oleh
Proyek Siluman Paving Block di Rajeg Jadi Sorotan GWI

TANGERANG-Matadunianews.com – Proyek pembangunan paving block di Perum Permata Sukatani dan Bumi Agung Kampung Senen RT 05/RW 07, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga kuat sebagai proyek siluman. Hal itu terungkap setelah tim investigasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tangerang melakukan peninjauan langsung di lokasi pada Minggu (14/09/2025).

Dalam pantauan, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi yang seharusnya memuat rincian anggaran, sumber dana, kontraktor pelaksana, nomor kontrak, hingga jangka waktu pengerjaan. Padahal, keterbukaan informasi publik sudah jelas diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010, Perpres Nomor 70 Tahun 2012, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Lebih memprihatinkan lagi, para pekerja tampak mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tidak terlihat penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm dan sepatu keselamatan. Bahkan, berdasarkan temuan tim investigasi, terdapat indikasi pengurangan bahan baku makadam untuk pemadatan, yang berpotensi menurunkan kualitas proyek.

Proyek Siluman Paving Block di Rajeg Jadi Sorotan GWI

“Kami sudah coba konfirmasi di lapangan. Salah satu pekerja menyebut ada pengawas bernama Anto, tetapi saat kami coba hubungi lewat WhatsApp, justru tidak ada tanggapan. Janji-janji yang diberikan pun hanya PHP belaka,” ungkap salah satu anggota tim investigasi di lokasi.

Ketua GWI Kabupaten Tangerang, Ujang Supendi atau Uje, mengecam keras dugaan pelanggaran tersebut. Ia menilai ketiadaan papan informasi dan dugaan pengurangan bahan merupakan indikasi ketidaktransparanan serta potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Proyek ini jelas melanggar aturan. Tanpa papan informasi, masyarakat tidak bisa mengawasi penggunaan anggaran. Apalagi ada dugaan pengurangan bahan. Kami mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas proyek ini,” tegas Uje.

Lebih lanjut, Uje menegaskan bahwa GWI akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

“Jangan sampai proyek yang menggunakan uang rakyat ini justru menjadi ladang bancakan oknum-oknum tertentu. Transparansi dan keselamatan kerja harus menjadi prioritas. Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk bagi pembangunan di Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Tim investigasi GWI juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengawasi proyek-proyek pemerintah. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting agar anggaran yang bersumber dari pajak benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan tidak diselewengkan.

Budi Tris/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.