Program PTSL di Kelurahan Walantaka Berbeda, Tidak Ada Berkas K3 dan Biaya Pengukuran Ditanggung Pribadi

oleh -47 Dilihat
oleh
Program PTSL di Kelurahan Walantaka Berbeda, Tidak Ada Berkas K3 dan Biaya Pengukuran Ditanggung Pribadi

SERANG- Matadunianews.com -16 Oktober 2025- Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Walantaka, Kecamatan Walantaka, Kota Serang Banten,memiliki kondisi berbeda dibandingkan dengan kelurahan lainnya di wilayah Kota Serang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kelurahan Walantaka tercatat tidak memiliki berkas kategori K3 (berkas yang belum lengkap atau perlu perbaikan). Hal ini karena pada pelaksanaan program PTSL tahun 2023 lalu, seluruh berkas di wilayah tersebut telah selesai dan dinyatakan lengkap.

Program PTSL di Kelurahan Walantaka Berbeda, Tidak Ada Berkas K3 dan Biaya Pengukuran Ditanggung Pribadi

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Serang dalam rapat bersama pimpinan dan para lurah sekota Serang menyampaikan bahwa untuk kegiatan PTSL tahun 2023 di Kelurahan Walantaka, seluruh berkas sudah tuntas. Dengan demikian, pada program PTSL tahun 2024–2025, prioritas akan diberikan kepada berkas kategori K3, yaitu berkas yang sudah terukur atau yang telah memiliki Nomor Identifikasi Bidang (NIB).

Selain itu, program PTSL di Kelurahan Walantaka tidak memiliki anggaran untuk biaya pengukuran. Berdasarkan keterangan dari pihak BPN, biaya pengukuran ditanggung secara pribadi oleh masyarakat pemohon. Namun, pihak kelurahan menyatakan tidak mengetahui secara pasti besaran biaya pengukuran, karena pelaksanaannya langsung dikoordinasikan antara masyarakat dan pihak BPN.

Program PTSL di Kelurahan Walantaka Berbeda, Tidak Ada Berkas K3 dan Biaya Pengukuran Ditanggung Pribadi

Pihak Kelurahan Walantaka juga menyebut bahwa program PTSL telah disosialisasikan kepada para RT dan RW, agar masyarakat mengetahui mekanisme dan tahapan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Satgas PTSL BPN Kelurahan Walantaka terdiri dari Arief sebagai petugas BPN dan Faisal sebagai petugas pengukuran.

Dengan kondisi tersebut, Kelurahan Walantaka menjadi salah satu wilayah yang dianggap telah menyelesaikan seluruh administrasi PTSL tahun sebelumnya, sehingga tidak termasuk dalam prioritas penerima program PTSL tahun 2024–2025, yang difokuskan untuk menyelesaikan berkas K3 di wilayah lain.

 

(Hadi/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.