Pengiriman Sampah dari Tangerang ke Pandeglang Jadi Perbincangan Publik, Bang Yos Angkat Bicara

oleh -89 Dilihat
oleh
Pengiriman Sampah dari Tangerang ke Pandeglang Jadi Perbincangan Publik, Bang Yos Angkat Bicara

PANDEGLANG- Matadunianews.com- Polemik pengiriman sampah dari Kota Tangerang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten, kini menjadi sorotan publik. Warga sekitar mulai mengeluhkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan yang muncul sejak aliran sampah masuk ke wilayah mereka.selasa 12/08/2025

Keluhan masyarakat pun makin menggema di media sosial dan forum-forum warga. Mereka menyebut peningkatan jumlah lalat, bau menyengat, hingga gangguan kesehatan seperti sesak napas dan batuk-batuk mulai dirasakan sehari-hari.

Salah satu tokoh masyarakat Pandeglang, Bang Yos, turut bersuara Ia menyatakan keprihatinannya setelah melakukan kunjungan langsung ke lokasi dan berdialog dengan warga setempat.

Pengiriman Sampah dari Tangerang ke Pandeglang Jadi Perbincangan Publik, Bang Yos Angkat Bicara

Saya bertemu langsung dengan warga dan tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan keberatan atas keberadaan TPA tersebut. Banyak yang mulai mengeluhkan gangguan kesehatan, seperti sesak napas dan batuk-batuk. Selain itu, lalat semakin banyak dan lingkungan menjadi tidak nyaman karena bau sampah yang menyengat,” ujar Bang Yos dalam keterangannya.

Ia menegaskan, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk meninjau ulang, bahkan jika perlu membatalkan kerja sama (MoU) terkait pengiriman sampah dari Kota Tangerang ke Pandeglang.

Menurut saya pribadi, ini perlu dikaji ulang secara lebih matang. Pemkab Pandeglang semestinya mengutamakan kesehatan dan keselamatan warganya. Apalagi jika memang sudah ada indikasi dampak lingkungan dan penyakit yang timbul, tegasnya.

Bang Yos juga menyinggung pentingnya memastikan legalitas operasional TPA Bangkonol, terutama dalam konteks Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

Jangan sampai kegiatan ini melanggar hukum. Kita semua mendukung pengelolaan sampah, tapi harus sesuai prosedur dan memperhatikan dampak jangka panjang,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengenai tuntutan warga maupun investigasi lapangan yang dilakukan masyarakat. Namun tekanan publik terus meningkat, menyusul meluasnya keluhan dari warga sekitar.

Engkod pun ikut angkat bicara.
Saya selaku dankoti dpd dari gaib 212 ikut prihatin dan saya akan ikut serta bersama mahasiswa membantu meminta keadilan ke pemerintah yang terkait. melihat warga yang dekat di sekitat (TPA) bangkonol yang banyak kena dampaknya.

 

 

Penulis (toni ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.