Pemprov Banten Berikan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pegawai Non ASN Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

oleh -55 Dilihat
oleh
Pemprov Banten Berikan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pegawai Non ASN Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

SERANG- Matadunianews.com- 19 Agustus 2025 – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Sukanta, salah satu pegawai non ASN.

Dalam kesempatan tersebut, ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan sebesar Rp71 juta untuk anak almarhum, Rizal, yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Beasiswa tersebut akan diberikan hingga jenjang perguruan tinggi.

Pemprov Banten Berikan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pegawai Non ASN Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan santunan berlangsung di Aula Kantor BPKAD Provinsi Banten pada Selasa (19/8). Acara ini dihadiri oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten beserta jajarannya, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang, Uus Supriadi.

Kepala BPKAD Provinsi Banten dalam arahannya berpesan agar santunan digunakan sebaik mungkin untuk keberlangsungan hidup keluarga. Ia juga menyampaikan apresiasi atas respon cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam mencairkan santunan dan beasiswa tanpa hambatan.
Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus mendaftarkan pegawai, baik ASN maupun non ASN, ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena ini merupakan hak pegawai untuk memperoleh perlindungan dan rasa aman,” ujarnya.

Pemprov Banten Berikan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pegawai Non ASN Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriadi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten yang aktif bekerja sama dalam memberikan perlindungan bagi pegawainya.
Alhamdulillah, saat ini kurang lebih dari 8.000 pegawai non ASN provinsi Bante. yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini diharapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan dan bermanfaat bagi keluarganya,” ungkapnya.

Di sisi lain, Robi Saputra, anak almarhum Sukanta, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam.
Kami sekeluarga sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten. Bantuan ini diberikan sepenuhnya tanpa potongan, bahkan langsung masuk ke rekening hari ini. Semoga BPKAD Provinsi Banten semakin maju dan sukses, dan di bales kebaikannya oleh allah SWT ujarnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.