BANTEN- Matadunianews.com – Warga Kampung Katapang, Desa Turus, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang Banten, menyoroti dugaan mark-up dalam pembelian 36 ekor kambing oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.
Menurut sumber berinisial K, yang juga Ketua Karang Taruna Desa Turus, setiap ekor kambing dibeli dengan harga seragam Rp2.000.000. “Harga pasaran rata-rata hanya sekitar Rp1.400.000 per ekor. Di desa saya, kambing dengan ukuran serupa hanya ditawarkan Rp1,4 juta,” ujarnya, Sabtu (27/9).
K menilai harga pembelian yang jauh di atas pasaran itu tidak wajar. “Anggaran yang masuk ke BUMDes Desa Turus mencapai sekitar seratus juta rupiah. Dengan dana sebesar itu, pembelian kambing seharusnya disesuaikan dengan harga pasar,” tambahnya.
Senada dengan K, Ketua RT setempat yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga membenarkan bahwa 36 ekor kambing tersebut dibeli dengan harga rata-rata Rp2.000.000 per ekor.
Warga meminta pihak pengelola BUMDes dan penerima anggaran desa untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai rincian penggunaan dana. “Ini anggaran negara untuk rakyat. Jangan sampai menimbulkan kesan adanya penyimpangan,” tegas K.
Hingga berita ini diturunkan, pengelola BUMDes Desa Turus belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
Penulis: (Toni Ys)