TANGERANG- Matadunianews.com – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dikerjakan CV SSK Multi Kreasi di Jalan Abdul Hamid No.1, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, diduga mengabaikan standar keselamatan kerja (K3). Saat awak media meninjau lokasi pada Sabtu (20/9/2025), para pekerja terlihat beraktivitas di ketinggian sekitar 6,5 meter tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan.
Sejumlah pekerja mengaku tidak pernah dibekali APD dan hanya diminta menyelesaikan pekerjaan. “Mandor jarang datang ke lokasi. Pagi datang sebentar lalu pergi. Kami tidak diberikan APD, hanya disuruh kerja saja,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebut namanya.
Kondisi tersebut jelas berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja. Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2018 tentang Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja, setiap pelaksana proyek wajib menyediakan perlindungan memadai bagi pekerja.
Kurangnya pengawasan dari pihak terkait disinyalir menjadi penyebab lemahnya penerapan K3 di proyek ini. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi pengawas belum memberikan konfirmasi resmi.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti temuan ini demi memastikan keselamatan pekerja dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
(Temmy)