PANDEGLANG- Matadunianews.com Ketua Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Pandeglang Advokat Dede Kurniawan turun ke lapangan bersama Tim dari Kantor Wilayah Kemenkum Banten Wuryanti Handayani dan Juhaeriah menemui dan silaturahmi dengan Camat Mekarjaya Kabupaten Pandeglang untuk memastikan kendala tekhnis yang dihadapi oleh Kepala Desa/Kelurahan dalam pembentukan POSBANKUM.
Kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti pertemuan hasil kordinasi dan evaluasi pembentukan POSBANKUM Desa/Kelurahan di Kabupaten Pandeglang pada hari Kamis 23-10-2025 antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten Pagar Butar Butar Dengan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Iing Andri Supriadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang Muslim Taufik, Kabid Kelembagaan DPMD Kabupaten Pandeglang Achmad Taufiq, Ketua Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Pandeglang, Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Pandeglang dan Lebak, Zul Trisman.
Advokat Dede Kurniawan Ketua BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang juga melalui kordinasi komunikasi memanfaatkan fasilitas tekhnologi bergerak cepat dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang Muslim Taufik, Kabid Kelembagaan DPMD Kabupaten Pandeglang Achmad Taufiq beserta jajaran untuk memastikan POSBANKUM segera terbentuk mencapai 100℅ di Kabupaten Pandeglang.
Bahwa berdasarkan data yang sudah dihimpun oleh DPMPD Kabupaten Pandeglang, dari jumlah 339 Desa/Kelurahan di Kabupaten Pandeglang yang awalnya baru terbentuk 146 POSBANKUM Desa/Kelurahan, dalam waktu 5 hari sejak pertemuan hasil kordinasi dan evaluasi tersebut saat ini sudah meningkat signifikan telah terbentuk 268 POSBANKUM Desa/Kelurahan berkat kerjasama semuanya.
Kemudian 52 Desa/Kelurahan rata-rata masih belum lengkap secara administratif yaitu masih ada yang belum selesai SK POSBANKUM, SK KADARKUM dan Surat Rekomendasi Pelatihan Paralegal dan 19 Desa/Kelurahan yang belum lengkap sama sekali secara administratif pembentukan POSBANKUM karena tidak semua Desa/Kelurahan bisa berbarengan selesai mengingat beragam kendala administratif dan tekhnis.
Advokat Dede Kurniawan juga menyampaikan kepada Camat Mekarjaya Ahmad Jamaluddin Nasser bahwa sebagaimana arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten Pagar Butar Butar bahwa Kantor Wilayah Kemenkum Banten akan terus melakukan pendampingan administratif dan teknis untuk memastikan seluruh wilayah mencapai target pembentukan 100% sesuai arahan pusat.
Kemenkum Banten akan dorong Kabupaten Pandeglang, percepat pembentukan POSBANKUM Desa/Kelurahan.
Memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Menteri Hukum untuk mewujudkan peresmian POSBANKUM serentak yaitu 83 ribu Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia.
“Percepatan pembentukan POSBANKUM bukan hanya tentang capaian angka, tetapi menghadirkan negara secara nyata di tengah warga masyarakat melalui akses bantuan hukum yang merata dan berkeadilan”.
Pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, Kepala Desa/Lurah dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) setempat agar POSBANKUM tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga benar-benar berfungsi melayani masyarakat.
Sementara itu Camat Mekarjaya Ahmad Jamaluddin Nasser menyambut baik kedatangan dan silaturahmi Advokat Dede Kurniawan Ketua BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang dan Tim Kantor Wilayah Kemenkum Banten Wuryanti Handayani dan Juhaeriah.
Ahmad Jamaluddin Nasser menyampaikan sangat mendukung langkah yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Banten bersama Organisasi BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang.
Advokat Dede Kurniawan juga menyampaikan ucapan terimakasih tak terhingga kepada Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Banten Marsinta Saurma Triaty atas arahan dalam upaya percepatan pembentukan POSBANKUM Desa/Kelurahan di Kabupaten Pandeglang.
(Red)








