Musyawarah Mufakat Keluarga Besar RW 04 Desa Jatimulya, Wujudkan Kebersamaan dalam Membangun Lingkungan

oleh -67 Dilihat
oleh
Musyawarah Mufakat Keluarga Besar RW 04 Desa Jatimulya, Wujudkan Kebersamaan dalam Membangun Lingkungan

SUMEDANG- Matadunianews.com-  Sabtu, 28 September 2025, keluarga besar RW 04 Desa Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara, menggelar musyawarah mufakat di Balai Desa Jatimulya. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua RW 04 beserta jajaran pengurus, seluruh Ketua RT se-RW 04, tokoh masyarakat, perwakilan Karang Taruna, ibu-ibu PKK, serta warga yang peduli terhadap kemajuan lingkungan. Turut hadir pula Bhabinkamtibmas Desa Jatimulya, Bripka Riri T. Pratama, Kepala Desa Jatimulya Entis Sutisna, S.Sos., dan Ketua BPD Entis Sutisna, B.Sc.

Musyawarah ini membahas berbagai agenda penting yang menekankan peningkatan rasa kebersamaan antarwarga dalam membangun lingkungan RW 04, antara lain program kebersihan, keamanan wilayah, hingga penanaman kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Poin-Poin Kesepakatan Musyawarah

1. Rasa Kebersamaan

Warga sepakat mempererat silaturahmi melalui kegiatan gotong royong, arisan warga, dan pengajian rutin.

Dibentuk Forum Warga RW 04 sebagai wadah komunikasi dan koordinasi lintas RT.

2. Kebersihan Lingkungan

Gotong royong akan dilaksanakan setiap minggu kedua tiap bulan.

Penempatan tong sampah organik dan anorganik di titik strategis lingkungan.

Penerapan sanksi sosial bagi warga yang membuang sampah sembarangan.

3. Keamanan Wilayah

Sistem ronda malam dihidupkan kembali dengan jadwal bergilir antar RT.

Pemasangan lampu penerangan di jalan-jalan yang masih gelap.

Pelatihan keamanan swakarsa bagi warga melalui koordinasi dengan Bhabinkamtibmas.

4. Kesadaran Hukum

Sosialisasi hukum dasar kepada warga, meliputi hukum lingkungan, ketertiban umum, serta penyelesaian sengketa secara kekeluargaan.

Penunjukan perwakilan RW sebagai penghubung dengan lembaga bantuan hukum bagi warga yang membutuhkan.

Suasana Kekeluargaan

Musyawarah berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, partisipatif, dan mengedepankan mufakat. Kesepakatan yang dihasilkan diharapkan dapat dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh elemen warga demi terwujudnya lingkungan RW 04 yang aman, bersih, tertib, serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

 

(Edy Ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.