Laskar Merah Putih Instruksikan Publikasi Nasional Pengibaran Bendera di Tebing Gunung Karang Sambut HUT RI ke-80

oleh -98 Dilihat
oleh
Laskar Merah Putih Instruksikan Publikasi Nasional Pengibaran Bendera di Tebing Gunung Karang Sambut HUT RI ke-80

JAKARTA- Matadunianews.com – Menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Markas Besar (Mabes) Laskar Merah Putih (LMP) mengeluarkan instruksi resmi untuk menggelar publikasi nasional terkait acara pengibaran Bendera Merah Putih di Tebing Gunung Karang Masigi, Bandung Barat, Jawa Barat.

Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025, dengan tujuan mengobarkan semangat persatuan nasional sekaligus mengangkat martabat kebangsaan. Ketua Umum Mabes LMP, HM Arsyad Cannu, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momen nasional bagi seluruh jajaran Laskar Merah Putih.

Dalam Instruksi Nomor: 003/INSTR/MABES-LMP/VIII/2025, seluruh Kepala Markas Daerah (Kamada), Kepala Markas Cabang (Kamarcab), dan jajaran setingkat di bawahnya diminta melakukan publikasi serentak melalui berbagai saluran, baik media mainstream seperti cetak, televisi, radio, dan portal berita, maupun media sosial resmi organisasi dan akun pribadi anggota di platform seperti Facebook, Instagram, X/Twitter, TikTok, dan YouTube.

Publikasi wajib memuat judul acara “Sambut Hari Kemerdekaan ke-80, LMP Lakukan Pengibaran Bendera Merah Putih di Tebing Gunung Karang Masigi Bandung Barat Jawa Barat”, mencantumkan tanggal kegiatan, lokasi acara, serta identitas resmi Laskar Merah Putih sebagai penyelenggara. Tagar resmi yang digunakan meliputi #,LaskarMerahPutih, #,LMPPengibaranBenderaTerbesar, #,LMPMenyambutHUTRI80, dan #NKRIHargaMati.

Mabes LMP juga menekankan agar publikasi dilakukan mulai 13 Agustus 2025 hingga hari pelaksanaan, serta laporan dokumentasi publikasi dari tiap wilayah disampaikan maksimal 1×24 jam setelah kegiatan berlangsung.

Instruksi ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, semangat juang, dan menjunjung tinggi marwah organisasi,” tegas HM Arsyad Cannu dalam pernyataannya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.