KLARIFIKASI PEMERINTAH DESA SINDANGHEULA TERKAIT ISU PENCOPOTAN KASI PELAYANAN YANG DIDUGA ABAIKAN WARGA

oleh -25 Dilihat
oleh
KLARIFIKASI PEMERINTAH DESA SINDANGHEULA TERKAIT ISU PENCOPOTAN KASI PELAYANAN YANG DIDUGA ABAIKAN WARGA

SERANG- Matadunianews.com- Pemerintah Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Serang Banten, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pengabaian pelayanan publik oleh Kasi Pelayanan desa dalam kegiatan Gebyar Layanan Dukcapil pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I, bersama Ketua BPD Amin Rohani, menegaskan bahwa informasi yang berkembang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurut Suheli, Pemerintah Desa menghargai setiap bentuk kritik dan aspirasi yang disampaikan warga, karena hal itu merupakan bagian dari demokrasi serta bentuk kepedulian terhadap pelayanan publik.

Kritik adalah hal yang wajar dan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli terhadap kemajuan desa,” ungkap Suheli.

Namun, dirinya juga mengingatkan agar kritik yang disampaikan dapat bersifat membangun, objektif, dan berorientasi pada perbaikan bersama.

Kami berharap kritik yang muncul bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk memperbaiki. Pemerintahan desa tidak anti kritik, tapi mari bersama-sama menjaga agar suasana tetap kondusif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suheli menjelaskan bahwa kegiatan Gebyar Layanan Dukcapil di Desa Sindangheula merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Desa dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa hanya berperan sebagai fasilitator dan penyedia tempat, sedangkan proses pelayanan administrasi kependudukan dilaksanakan sepenuhnya oleh petugas Disdukcapil.

Kami hanya memfasilitasi tempat kegiatan. Adapun proses pelayanan, seperti penerimaan berkas, pencetakan dokumen, dan penyerahan hasilnya, ditangani langsung oleh petugas Disdukcapil,” jelasnya.

Suheli menambahkan, bagi warga yang belum sempat dilayani pada hari kegiatan, tetap akan diproses sesuai daftar antrean dan jadwal dari pihak Disdukcapil.

Kami sudah sampaikan kepada warga bahwa pelayanan akan tetap diteruskan. Saat itu, kami juga sedang menunggu informasi lanjutan dari Disdukcapil terkait dokumen yang masih dalam proses,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Desa Sindangheula, berinisial NY, turut memberikan penjelasan atas situasi yang sempat menimbulkan kesalahpahaman. Ia mengaku bahwa pada saat kegiatan berlangsung, salah satu warga meminta agar dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) segera dicetak karena terburu-buru.

Saya sempat menanggapi dengan nada bercanda agar menanyakan langsung ke Disdukcapil, karena yang bersangkutan adalah rekan saya sendiri. Namun rupanya ucapan tersebut disalahartikan,” terang NY.

Ia menegaskan tidak pernah bermaksud mengabaikan warga, dan selalu berkomitmen menjalankan tugas pelayanan dengan sebaik-baiknya sesuai arahan kepala desa.

Menutup klarifikasinya, Kepala Desa Suheli menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap semua kegiatan pelayanan publik agar ke depan menjadi lebih baik.

Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kritik dan masukan dari warga akan kami jadikan bahan pembelajaran. Kekurangan pasti ada, namun yang terpenting adalah komitmen kami untuk memperbaikinya,” pungkasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Desa Sindangheula akan tetap terbuka terhadap kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.