Kabupaten Wajib Membentuk Lembaga Aduan MBG

oleh -23 Dilihat
oleh
Kabupaten Wajib Membentuk Lembaga Aduan MBG

SUMEDANG- Matadunianews.com-  Pemkab Sumedang membentuk lembaga aduan untuk menampung laporan dari guru maupun siswa terkait kualitas dan kuantitas makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pembentukan lembaga aduan ini hasil Rapat Koordinasi Program MBG yang digelar Pemprov Jabar bersama kabupaten/kota se-Jawa Barat di BalePakuan, Bogor, Senin (29/9/2025).

“Salah satu hasil Rakor MBG, kabupaten/kota diwajibkan membentuk lembaga aduan di bawah koordinasi bupati/walikota,” kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir usai mengikuti Rakor MBG.

Rakor dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

Pemprov Jawa Barat sendiri akan segera membentuk Satgas Evaluasi dan Monitoring MBG. “Sambil menunggu terbitnya Perpres, Pemprov Jawa Barat akan segera membentuk Satgas Evaluasi dan Monitoring MBG,” kata Gubernur Dedi Mulyadi.

Kabupaten Wajib Membentuk Lembaga Aduan MBG

Menurutnya, Satgas ini akan memantau seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari penyediaan bahan baku, proses memasak, jadwal distribusi, pengiriman, hingga pemeriksaan kualitas makanan.

“Kami ingin memastikan siswa menerima makanan sesuai alokasi Rp10 ribu per porsi. Tidak boleh dikurangi, karena keuntungan penyedia sudah dihitung Rp2 ribu per porsi. Jika berkurang, ada tiga konsekuensi: sanksi administratif, penghentian kemitraan, dan potensi pidana korupsi,” katanya.

Gubernur Dedi juga mengusulkan agar sekolah dengan jumlah siswa di atas 1.000 orang memiliki dapur sendiri yang dibangun oleh Pemprov bersama Pemkab/Pemkot. Dapur ini nantinya bisa dikelola secara gotong royong dengan melibatkan relawan dari kalangan orang tua siswa.

Menurutnya, Program MBG harus menjadi sarana stimulus ekonomi daerah. Rekrutmen tenaga kerja diutamakan dari wilayah setempat. “Seluruh pasokan bahan pangan akan tercatat dalam data statistik Bappeda. Dengan demikian, sirkulasi ekonomi dari MBG bisa terukur sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Sehingga, terang Dedi, MBG akan berperan penting mengisi ruang fiskal daerah yang saat ini mengalami penurunan akibat berkurangnya dana transfer dari pusat. “Melalui MBG, ada sirkulasi ekonomi baru. Mulai dari tenaga kerja lokal, pasokan bahan pangan, hingga perputaran APBN di daerah. Jadi, program ini tidak hanya soal gizi anak, tapi juga stimulus pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan, komitmen pemerintah pusat dalam menyukseskan Program MBG di Jawa Barat.

BGN sendiri akan mengalokasikan lebih dari Rp57 triliun pada tahun 2026 untuk mendukung pelaksanaan MBG di Jawa Barat. Anggaran tersebut dipandang sebagai kontribusi pemerintah pusat yang dampaknya akan langsung dirasakan oleh daerah.

“Kami bersepakat agar program ini bisa dilaksanakan bersama-sama. BGN akan mengirim uang tahun depan ke Jawa Barat lebih Rp57 triliun, dianggap sebagai bagian dari pendapatan daerah. Uang ini tidak dikelola pemda, tapi manfaatnya dirasakan penuh oleh pemda dan masyarakat,” ujar Dadan.

 

 

(Edy Ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.