SERANG- Matadunianews.com- Tumpukan Sampah di Sepanjang Jalan Raya Jeruk Tipis sudah menimbulkan polusi udara yang tidak sedap melainkan bau busuk yang menyengat ketika kita melintasi Jalan Raya Tersebut.
Jalan raya jeruk tipis di kampung luwung Peryayi RT 03 RW 02 Desa Jeruk Tipis Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang Banten ” Jalan Raya Jeruk Tipis di Duga” dijadikan Tempat Pembuangan Akhir TPA Ilegal ,Kepala Desa di Duga Tutup Mata, Senin (22/09/2025)
Hi Warga Desa Jeruk Tipis Menuturkan jalan raya jeruk tipis kami sangat terganggu banget adanya sampah berserakan dan menumpuk dijalan yang sudah bau dan membusuk, membuat tidak nyaman ketika ketika melintasi jalan raya jeruk tipis bahkan ketika malam hari bau busuk sampah sudah merebak ke perkampungan, Tuturnya.
Ia juga berharap pemerintah setempat agar secepatnya mengatasi masalah sampah yang menumpuk dijalan jangan dibiarkan harus segera diatasi supaya tidak meresahkan warga Desa Jeruk Tipis yang setiap hari mencium bau busuk sampah , Ucapnya.
Ditempat terpisah Rahmat SH, Ketua LSM Geram Banten Indonesia Menyatakan, kalau jalan raya di duga dijadikan tempat pembuangan sampah sudah jelas ini melanggar aturan dan undang – undang yang berlaku , Kami minta Kepala Desa agar segera mengambil tindakan yang tegas dan segera merapihkan jalan raya jeruk tipis yang tertumpuk sampah.
Karena sudah menimbulkan polusi udara yang bau busuk mengakibatnya keresahan warga , baik warga yang melintasi jalan raya jeruk tipis maupun warga kampung, diharapkan Kepala Desa Jangan Tutup mata. .Tutupnya.
Sementara itu kepala desa Jeruk Tipis ketika dihubungi mau ponselnya dan watshapnya dikonfirmasi terkait sampah menumpuk dijalan raya jeruk tipis tidak merespon.
Red