Heboh Rapat Kepsek Tanpa Koordinasi dengan K3S, Pengurus Diduga Langgar Etika Kelembagaan

oleh -46 Dilihat
oleh
Heboh Rapat Kepsek Tanpa Koordinasi dengan K3S, Pengurus Diduga Langgar Etika Kelembagaan

SUMEDANG- Matadunianews.com-Oktober 2025 — Suasana internal para kepala sekolah di salah satu wilayah Kabupaten Sumedang, tengah menjadi sorotan setelah tersiar kabar bahwa seorang pengurus kegiatan pendidikan mengadakan rapat para kepala sekolah tanpa melakukan koordinasi dengan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang sah.

Rapat yang digelar beberapa waktu lalu itu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pendidik dan pemerhati dunia pendidikan. Pasalnya, dalam struktur kelembagaan pendidikan di tingkat kecamatan, K3S memiliki peran strategis sebagai koordinator dan pengatur jalannya komunikasi antar kepala sekolah, termasuk dalam hal penyelenggaraan rapat resmi.

Biasanya, surat undangan untuk rapat kepala sekolah dikeluarkan secara resmi oleh K3S dan ditandatangani langsung oleh ketua sebagai bentuk legalitas dan koordinasi formal. Namun dalam kasus ini, undangan rapat dikeluarkan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan K3S.

Dipertanyakan Loyalitas dan Etika Organisasi
Tindakan pengurus ini dinilai oleh sebagian pihak sebagai bentuk ketidakloyalan terhadap struktur organisasi yang ada. Seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya menyebut, “Ini jelas mencederai sistem koordinasi yang sudah dibangun selama ini. Jika rapat diadakan tanpa melibatkan K3S, lalu siapa yang bertanggung jawab atas hasil rapat tersebut?”
Situasi ini pun memunculkan pertanyaan serius: Apakah ini hanya sebuah kelalaian prosedural, atau ada indikasi ketidakharmonisan antara bendahara dan K3S saat ini?

Pentingnya Klarifikasi dan Komunikasi
Beberapa pengamat menilai perlu adanya klarifikasi dari bendahara yang bersangkutan. Tanpa klarifikasi, dikhawatirkan muncul asumsi dan spekulasi liar yang dapat mengganggu soliditas antar kepala sekolah di wilayah tersebut.

“Komunikasi itu kunci dalam organisasi. Sekecil apa pun kegiatan, apalagi yang melibatkan banyak kepala sekolah, seharusnya tetap dikoordinasikan. Ini bukan soal pribadi, tapi soal etika kelembagaan,” ujar salah satu anggota K3S.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari bendahara terkait alasan tidak dilibatkannya K3S dalam penyelenggaraan rapat tersebut.

Ajakan Menjaga Kebersamaan
K3S sebagai lembaga koordinatif di tingkat kecamatan diharapkan tetap menjadi garda depan dalam menyatukan para kepala sekolah. Perbedaan pendapat adalah hal biasa dalam organisasi, namun tetap harus diselesaikan dengan menjunjung tinggi prinsip musyawarah dan etika kelembagaan.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa komunikasi yang terbuka dan transparan sangat penting untuk menjaga keharmonisan dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.

(Edy ms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.