GWI Soroti Dugaan Limbah CV SGM, Warga Panimbang dan Sobang Keluhkan Polusi

oleh -48 Dilihat
oleh
GWI Soroti Dugaan Limbah CV SGM, Warga Panimbang dan Sobang Keluhkan Polusi

PANDEGLANG- Matadunianews.com- 9 September 2025 – Perwakilan Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) M. Sutisna dan Toni Ys menyoroti aktivitas CV SGM yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah kandang sapi perusahaan tersebut kini menjadi keluhan masyarakat dan isu publik yang berkembang di wilayah Panimbang dan Sobang.

Dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat, Sutisna dan Toni menerima langsung aspirasi warga yang mengaku terdampak polusi udara dan limbah dari kandang sapi milik CV SGM. Salah seorang tokoh masyarakat, RM, menyampaikan bahwa keberadaan kandang yang berdekatan dengan sekolah telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi siswa.

“Anak-anak sekolah terganggu dengan bau menyengat yang berasal dari kandang. Selain itu, lahan pertanian sawah juga tidak bisa berproduksi karena terimbas kotoran sapi,” ujar RM.

Masyarakat juga menyoroti tidak adanya penampungan khusus limbah ternak. Akibatnya, kotoran sapi berceceran di lingkungan pemukiman dan pekarangan warga sehingga menimbulkan persoalan kesehatan.

GWI Soroti Dugaan Limbah CV SGM, Warga Panimbang dan Sobang Keluhkan Polusi

“Seharusnya pihak CV membangun tempat penampungan khusus untuk kotoran sapi agar ada keseimbangan antara aktivitas perusahaan dengan kenyamanan warga,” imbuh RM.

Tokoh masyarakat lainnya menambahkan bahwa sebelumnya pernah ada musyawarah antara pihak CV SGM dengan warga melalui pemerintah desa. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait tindak lanjut maupun evaluasi perusahaan terhadap tuntutan warga.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga yang enggan disebutkan namanya. Ia menegaskan bahwa lokasi kandang sapi CV SGM memang sangat berdekatan dengan permukiman di wilayah Kecamatan Panimbang dan Sobang.

Menanggapi hal tersebut, M. Sutisna berharap Pemkab Pandeglang segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap CV SGM, termasuk soal jarak kandang dengan permukiman warga.

“Jika tidak ada langkah konkret, dikhawatirkan limbah ini akan terus berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dalam pernyataan penutupnya, Sutisna dan Toni menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi yang dirasakan warga. Mereka menegaskan bahwa jika CV SGM tidak segera melakukan evaluasi dan pembenahan dalam tata kelola lingkungan, Pemkab Pandeglang layak mempertimbangkan langkah tegas berupa pembekuan atau pencabutan izin usaha perusahaan tersebut.

“Ini persoalan serius. Pemerintah daerah harus segera bertindak agar hak masyarakat atas lingkungan sehat dapat terjamin,” pungkas Sutisna.

 

Penulis: (Toni Ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.