GMAKS Minta Kapolda Banten Turun Tangan, Tindak Tegas Oknum Pungli Puskesmas di Lebak

oleh -36 Dilihat
oleh
GMAKS Minta Kapolda Banten Turun Tangan, Tindak Tegas Oknum Pungli Puskesmas di Lebak

LEBAK- Matadunianews.com– Reaksi keras terus mengalir menyikapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pegawai di Puskesmas Kumpai, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang disebut mematok “biaya masuk” hingga Rp20 juta. Kali ini, desakan datang dari kalangan aktivis yang secara eksplisit meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil alih penyelidikan, menyusul pernyataan anggota DPRD yang menyarankan penyelesaian cukup dengan sanksi administratif.

Ketua Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAK), Saeful Bahri, mendesak Kapolda Banten agar segera memerintahkan penyelidikan menyeluruh terkait informasi dugaan pungli tersebut. Saeful menekankan bahwa praktik yang terjadi di Puskesmas, sebuah lembaga pelayanan publik di Provinsi Banten, tidak hanya merugikan calon pegawai tetapi juga mencederai integritas sistem pemerintahan.

“Kami meminta kepada Bapak Kapolda Banten agar segera melakukan penyelidikan mendalam terkait berita dugaan pungli di Puskesmas Kumpai ini. Berapa pun nominalnya, ini adalah tindak pidana korupsi yang harus diberantas,” tegas Saeful, Rabu (16/10/2025).

Desakan ini muncul sebagai respons terhadap pernyataan anggota Komisi III DPRD Lebak, Tika Kartika Sari, yang sebelumnya menilai persoalan ini tidak perlu melibatkan APH dan cukup diselesaikan dengan pemberhentian oknum.

Kami keberatan atas pandangan tersebut. Menurutnya, jika terbukti ada permintaan uang untuk imbalan pekerjaan, hal itu memenuhi unsur pidana.

“Jika praktik ini terbukti dilakukan oleh oknum pegawai Puskesmas atau pihak yang terlibat, kami meminta agar Kapolda menindak tegas tanpa pandang bulu. Jangan hanya diberi sanksi administrasi. Ini jelas-jelas tindak pidana yang dapat merusak citra layanan kesehatan dan pemerintah daerah, Tandas Saiful Bahri

Saeful menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan penindakan hukum adalah langkah paling efektif untuk menghentikan fenomena “rekrutmen berbayar” yang diakui anggota DPRD Lebak marak terjadi. Ia berharap Polda Banten dapat segera mengambil langkah proaktif untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk oknum yang diduga meminta uang, Plt Kepala Dinkes Lebak, hingga calon-calon pegawai yang menjadi korban.

Dengan adanya desakan dari GMAK ini, publik kini menanti sikap tegas dari Kepolisian Daerah Banten untuk mengusut tuntas dugaan pungli yang terjadi di lingkungan kesehatan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,Tutup Bahri .

( Hadi/Geger )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.