Dispora Diduga Biarkan Pungli di Serang Fair: Dari Parkir Tanpa Karcis hingga Jual Lapak PKL Ratusan Ribu Rupiah

oleh -107 Dilihat
oleh
Dispora Diduga Biarkan Pungli di Serang Fair: Dari Parkir Tanpa Karcis hingga Jual Lapak PKL Ratusan Ribu Rupiah

SERANG- Matadunianews.com – Festival Serang Job Fair yang digelar di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, pada 6–10 Agustus 2025, menuai sorotan tajam. Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat setelah ditemukan praktik penarikan biaya parkir tanpa karcis, hingga penjualan lapak pedagang kaki lima (PKL) dengan tarif ratusan ribu rupiah.

Pantauan di lokasi, biaya parkir motor dipatok Rp5.000 dan mobil dengan tarif lebih tinggi, namun tanpa pemberian karcis resmi kepada pengunjung. Tiga pintu masuk stadion dijaga ketat oleh petugas tanpa seragam dan tanda pengenal, yang langsung meminta uang parkir. Hingga Minggu (10/8/2025) sore, puluhan mobil dan ratusan motor terparkir di area tersebut.

Salah seorang petugas parkir, Yudi, sempat mengatakan, “Karcisnya sudah diambil bos. Kalau ada yang minta biaya parkir lagi, bilang saja sudah.”
Pengunjung bernama Risi (40) mengaku langsung diminta uang parkir tanpa menerima karcis. “Iya, benar. Pas masuk diminta uang, tapi gak dikasih karcis,” ungkapnya.

Dispora Diduga Biarkan Pungli di Serang Fair: Dari Parkir Tanpa Karcis hingga Jual Lapak PKL Ratusan Ribu Rupiah

Tak hanya parkir, untuk masuk ke lapangan stadion, pengunjung dimintai biaya tambahan sebesar Rp25.000. Informasi lain menyebutkan, PKL yang berjualan di area stadion dimintai uang sewa lapak antara Rp400.000 hingga Rp750.000.

Ketua LSM Geram Banten Kota Serang, Rahmat, SH, menilai praktik tersebut berpotensi kuat sebagai pungli. “Kalau karcisnya tidak dikasih, uang itu masuk kemana? Jangan sampai PAD (Pendapatan Asli Daerah) hanya tercatat puluhan ribu, padahal kendaraan yang masuk bisa ratusan bahkan ribuan. Ini rawan dimanfaatkan oknum,” tegasnya.

Rahmat mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pungli tersebut. Ia juga berencana berkoordinasi dengan Disparpora dan Dinas Perhubungan Kota Serang guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Masalah ini harus jadi sorotan. Jangan sampai ada kebocoran PAD yang masuk ke kantong pribadi. Apalagi, pada 10 Agustus 2025, berdasarkan informasi ada dugaan kehilangan 4 unit kendaraan roda 2 yang hilang  di lokasi parkiran tersebut, kalau ada kejadian seperti ini Siapa yang akan bertanggung jawab?” pungkasnya.

 

Penulis: (Geger)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.