Diduga Ada Pemotongan Dana Ganti Rugi Lahan di Desa Cimanis, Warga Soroti Peran Broker

oleh -327 Dilihat
oleh
Diduga Ada Pemotongan Dana Ganti Rugi Lahan di Desa Cimanis, Warga Soroti Peran Broker

PANDEGLANG- Matadunianews.com– 18 juni 2025, Polemik mencuat di tengah masyarakat Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, terkait dugaan pemotongan dana pelunasan ganti rugi pembebasan lahan. Warga mengeluhkan adanya potongan sebesar 30% dari sisa pelunasan 10% yang seharusnya diterima utuh oleh pemilik lahan.

Dugaan pemotongan tersebut disebut-sebut dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan diri sebagai broker atau perantara dalam proses pembebasan lahan. Mereka beralasan potongan tersebut digunakan untuk kebutuhan administrasi desa.

Namun, pernyataan itu dibantah langsung oleh pihak desa. Saat dikonfirmasi oleh salah satu aktivis masyarakat, Kepala Desa Cimanis menegaskan bahwa tidak ada perintah pemotongan dana pelunasan oleh pihak desa. “Kami hanya meminta warga untuk menyelesaikan administrasi seperti PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), bukan memotong uang pelunasan,” tegas Kepala Desa.

Banyak pihak menduga pemotongan dana tersebut merupakan inisiatif oknum broker semata, tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari pemerintah desa. Upaya konfirmasi kepada pihak broker melalui sambungan telepon pun tidak membuahkan hasil. Nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif, bahkan diduga telah diganti. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak broker terkait dugaan pemotongan tersebut.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa proses pembayaran dilakukan secara bertahap kepada seseorang berinisial N.K, yang dikenal sebagai bagian dari tim sosial kontrol. “Prosesnya 30% uang muka, 60% pembayaran kedua, dan sisanya 10% pelunasan. Tapi pas pelunasan langsung dipotong 30%,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, M. Sutisna selaku perwakilan dari GRIB JAYA (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) menyerukan agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan. “Jika benar ada praktik yang dilakukan oleh mafia tanah atau broker nakal, maka sudah semestinya aparat hukum bertindak tegas,” ujarnya.

Masyarakat berharap agar kasus ini segera ditangani secara transparan dan adil, serta tidak ada pihak yang dirugikan atas praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab dalam proses pembebasan lahan.

 

Penulis: (Toni Ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.