BANJARNEGARA- Matadunianews.com- Terkait kasus dugaan manipulasi data dan pemalsuan data, tentang pembuatan sertifikat beberapa bidang tanah yang dilakukan oleh oknum notaris di Banjarnegara inisial TS dan cs nya yang pernah dilaporkan ke pihak polres Banjarnegara pada (24/10/2024) dan (9/11/2024) oleh tiga orang warga, yang hingga kini sudah satu tahun lamanya tidak ada kejelasan kepastian dari pihak Penyidik Polres Banjarnegara
Dianggap lambai dalam penanganan. kasus tersebut akhirnya ketiga korban pelapor lakukan Audensi Ke Pihak polres Banjarnegara melalui LSM GMBI yang sejak pertama mengawal.kasus ini, dan Audensi dilaksanakan di Mapolres Banjarnegara, pada Rabu(29/10/2025)
Dalam Audensi tersebut pihak pelapor dan LSM GMBI Distrik Banjarnegara yang mengawal kasus ini sejak pertama pelaporan mempertanyakan atas lambannya penanganan kasus dugaan manipulasi data dan pemalsuan data, tentang pembuatan sertifikat beberapa bidang tanah yang dilakukan oleh oknum notaris di Banjarnegara inisial TS dan cs nya yang sudah setahun lamanya tak kunjung ada kejelasan dari pihak penyidik.
Inti dari Audensi tersebut adalah
Meminta agar pihak Polres Banjarnegara memastikan tidak ada keberpihakan dalam penanganan perkara terkait Kasus dugaan manipulasi data dan pemalsuan data, tentang pembuatan sertifikat beberapa bidang tanah yang dilakukan oleh oknum notaris di Banjarnegara inisial TS dan cs nya “Mendorong agar semua pihak yang terlibat dalam laporan tersebut diperlakukan setara di depan hukum jangan tebang pilih.
Mengharakana agar Kapolres Banjarnegara bersikap tegas, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
Ambar Sutopo salah satu pelapor saat di temui wartawan usai audensi kepada wartawan mengatakan bahwa, “Pada hari ini memang kami melakukan audensi dan audensi ini dalam rangka menanyakan masalah perkembangan Kasus yang pernah saya laporkan dan sudah berjalan bahakan sampai sekarang sejak pelaporan pada Oktober 2024 sampai sekarang sudah satu tahun lamanya
Dari pertama laporan hingga saat ini menurut pihak polres, “ada beberapa kendala terkait dengan kelengkapan data, “maka dari belum bisa dilakukan sampai dengan sekarang,ya akhirnya nya Sallam kasus ini belum ada kejelasan. “jelas Ambar.
Namun saya selaku pelapor berharap agar kasus ini segera di selesaikan sehingga semua terang benderang, bahkan tadi menurut keterangan dari pihak kasat Reskrim, “itu katanya sudah naik ke LP tapi sampai dengan detik ini sp2hp itu belum kami terima, “sekali lagi saya jelaskan bahwa secara otentik sp2hp itu belum kami terima,
Sebagai plafon belum menerima itu dari pembanding itu saya nggak tahu prosedurnya mereka seperti apa yang jelas sampai dengan sekarang sp2p belum ada belum saya terima, “Ungkap Ambar.
Sekali lagi saya berharap agar pihak Polres tegak lurus lah, kita kan masyarakat, dan kita masyarakat kecil kemana lagi kita mengadu kalau bukan ke institusi kepolisian, *Pungkasnya.
Selanjutnya
Pihak Polres Banjarnegara AKP Sugeng Tugino (kasat reskrim), kepada wartawan usai ter audensi menjelaskan,
“Pada intinya bahwa tadi sudah di jelaskan kenapa lamban, ” Proses penanganan kasus ini tidak ada yang lamban dalam penanganan kasus ini
“Jelasnya.
Sugeng Tugino (Kasat Reskrim) juga mengungkapkan bahwa, “terkait kasus ini kami sedang lakukan penyelidikan,
“Nah sampai kapan penyelidikan tersebut, Dalam hal penanganan kasus ini kami pihak kepolisian sedang mencari bukti bukti pembanding, “dan memang bukti pembanding tersebut sedang kami cari, “Karena kami dalam penanganan kasus tidak ada memilah milah dan tidak pilih kasih.
“Dan hal itu tadi sudah saya sampaikan ke pihak pelapor dan pihak GMBI Banjarnegara yang mengawal pada saat audensi dengan kami.
Dan selanjutnya kami akan lebih gercep lagi dalam penanganan kasus ini,”bahkan kasus terkait dugaan apa yang dilakukan TS (terlapor), sudah kami naikkan dari lidik menjadi sidik
Terkait hasilnya kami nanti menunggu hasil dari pada pemeriksaan pemeriksaan lanjutan.snantinya dalam melakukan pemberitahuan melalui SP2HP.
Kami berharap pelaporan ke polres Banjarnegara gratis dan setiap pelaporan dari warga masyarakat kami terima dengan baik dan akan kita tindak lanjuti apa yang masyarakat laporkan ke kami, namun semua itu dalam menindak lanjuti pelaporan kami laksanakan sesuai SOP sebagai mana mestinya.
Pungkas AKP Sugeng Tugino (kasat reskrim)
Masih dilokasi yang sama
Slamet Wahyudi ketua Distrik LSM GMBI Banjarnegara saat di temui wartawan mengatakan Kami datang ke polres sesuai dengan surat permohonan audensi yang kami layangkan ke Pihak Polres Banjarnegara
Audensi tersebut menanyakan perihal perkembangan kasus yang sudah 1 tahun kita dampingi karena sampai hari ini belum ada tindak lanjut. “dan kasus dugaan manipulasi data dan pemalsuan data, tentang pembuatan sertifikat beberapa bidang tanah yang dilakukan oleh oknum notaris di Banjarnegara inisial TS.
Dan sebenarnya kita selaku masyarakat awam yang buta akan hukum, kita butuh mendapatkan jawaban atau klarifikasi dari pihak Polres Banjarnegara
“Dan apa yang disampaikan kepada kami tadi itu belum bisa kami pahami,lah “selaku masyarakat bawah.mengharapakan keadilan.
“Harapan Kita jawabannya ya yang bisa kami pahami, “Seharusnya eh iya masa seorang sekelas Polres Banjarnegara menangani kasus seperti itu ada kesulitan Sampai satu tahun,
“kan saya rasa itu sangat miris lah
“untuk masyarakat yang mencari keadilan, selaku warga negara yang kita pertanyakan itu diantaranya adalah kendalanya apa, “keluhannya apa menurut kita dua alat bukti ini sudah terpenuhi, “itu menurut kami, “tapi yang bikin kami miris, “Masa pelaku sampai saat ini bebas berkeliaran di wilayah Banjarnegara.
“Nah pertanyaan kita apa Iya dari rekan-rekan Polres Banjarnegara harus menunggu dan menunggu begitu,
“Lalu upaya-upaya apa yang mereka lakukan selama ini sehingga makan waktu 1 tahun lebih, “sejak pada bulan Oktober 2024 sampai sekarang akhir Oktober 2025, itu yang tiga pelapor saja dan satu terlapornya yaitu oknum Notaris TS
Masyarakat awam masyarakat bawah ndak usah takut kalian perjuangkan bioa ada hal hal yang harus dilaporkan, ” bikin laporan nggak apa-apa nanti bila ada kendala LSM.GMBI siap kawal,
“Dari pihak LSM GMBI adalah lembaga sosial masyarakat
Dan saya berpesan kepada pihak aparat kepolisian Polres Banjarnegara sebagai penegak hukum harus obyektif lah,
“Kan yang namanya Kepolisian itu kan berpendidikan dan terlatih ” jadi tolonglah tunjukkan profesionalisme sebagai penengak hukum tanpa adanya tendensi tendensi apapun,
“Karena apa masyarakat butuh keadilan semuanya itu harapan warga negara, dan apa yang dilakukan LSM GMBI ini karena bentuk rasa sayang kita menyayangi Polri selaku penegak hukum yang ada di wilayah Kabupaten Banjarnegara.”Pungkas Slamet
Red TimDugaan Manipulasi dan Pemalsuan Dada Oleh Oknum Notaris TS , Akhirnya Berujung Audensi Dari LSM GMBI Dan Pihak Pelapor.
*BANJARNEGARA*
Terkait kasus dugaan manipulasi data dan pemalsuan data, tentang pembuatan sertifikat beberapa bidang tanah yang dilakukan oleh oknum notaris di Banjarnegara inisial TS dan cs nya yang pernah dilaporkan ke pihak polres Banjarnegara pada (24/10/2024) dan (9/11/2024) oleh tiga orang warga, yang hingga kini sudah satu tahun lamanya tidak ada kejelasan kepastian dari pihak Penyidik Polres Banjarnegara
Dianggap lamban dalam penanganan. kasus tersebut akhirnya ketiga korban pelapor lakukan Audensi Ke Pihak polres Banjarnegara melalui LSM GMBI yang sejak pertama mengawal.kasus ini, dan Audensi dilaksanakan di Mapolres Banjarnegara, pada Rabu(29/10/2025)
Dalam Audensi tersebut pihak pelapor dan LSM GMBI Distrik Banjarnegara yang mengawal kasus ini sejak pertama pelaporan mempertanyakan atas lambannya penanganan kasus dugaan manipulasi data dan pemalsuan data, tentang pembuatan sertifikat beberapa bidang tanah yang dilakukan oleh oknum notaris di Banjarnegara inisial TS dan cs nya yang sudah setahun lamanya tak kunjung ada kejelasan dari pihak penyidik.
Inti dari Audensi tersebut adalah
Meminta agar pihak Polres Banjarnegara memastikan tidak ada keberpihakan dalam penanganan perkara terkait Kasus dugaan manipulasi data dan pemalsuan data, tentang pembuatan sertifikat beberapa bidang tanah yang dilakukan oleh oknum notaris di Banjarnegara inisial TS dan cs nya “Mendorong agar semua pihak yang terlibat dalam laporan tersebut diperlakukan setara di depan hukum jangan tebang pilih.
“Mengharakana agar Kapolres Banjarnegara bersikap tegas, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
Ambar Sutopo salah satu pelapor saat di temui wartawan usai audensi kepada wartawan mengatakan bahwa, “Pada hari ini memang kami melakukan audensi dan audensi ini dalam rangka menanyakan masalah perkembangan Kasus yang pernah saya laporkan dan sudah berjalan bahakan sampai sekarang sejak pelaporan pada Oktober 2024 sampai sekarang sudah satu tahun lamanya
Dari pertama laporan hingga saat ini menurut pihak polres, “ada beberapa kendala terkait dengan kelengkapan data, “maka dari belum bisa dilakukan sampai dengan sekarang,ya akhirnya nya Sallam kasus ini belum ada kejelasan. “jelas Ambar.
Namun saya selaku pelapor berharap agar kasus ini segera di selesaikan sehingga semua terang benderang, bahkan tadi menurut keterangan dari pihak kasat Reskrim, “itu katanya sudah naik ke LP tapi sampai dengan detik ini sp2hp itu belum kami terima, “sekali lagi saya jelaskan bahwa secara otentik sp2hp itu belum kami terima,
“Sebagai plafon belum menerima itu dari pembanding itu saya nggak tahu prosedurnya mereka seperti apa yang jelas sampai dengan sekarang sp2p belum ada belum saya terima, “Ungkap Ambar.
Sekali lagi saya berharap agar pihak Polres tegak lurus lah, kita kan masyarakat, dan kita masyarakat kecil kemana lagi kita mengadu kalau bukan ke institusi kepolisian, *Pungkasnya.
Selanjutnya
Pihak Polres Banjarnegara AKP Sugeng Tugino (kasat reskrim), kepada wartawan usai ter audensi menjelaskan,
“Pada intinya bahwa tadi sudah di jelaskan kenapa lamban, ” Proses penanganan kasus ini tidak ada yang lamban dalam penanganan kasus ini
“Jelasnya.
Sugeng Tugino (Kasat Reskrim) juga mengungkapkan bahwa, “terkait kasus ini kami sedang lakukan penyelidikan,
“Nah sampai kapan penyelidikan tersebut, Dalam hal penanganan kasus ini kami pihak kepolisian sedang mencari bukti bukti pembanding, “dan memang bukti pembanding tersebut sedang kami cari, “Karena kami dalam penanganan kasus tidak ada memilah milah dan tidak pilih kasih.
“Dan hal itu tadi sudah saya sampaikan ke pihak pelapor dan pihak GMBI Banjarnegara yang mengawal pada saat audensi dengan kami.
Dan selanjutnya kami akan lebih gercep lagi dalam penanganan kasus ini,”bahkan kasus terkait dugaan apa yang dilakukan TS (terlapor), sudah kami naikkan dari lidik menjadi sidik
Terkait hasilnya kami nanti menunggu hasil dari pada pemeriksaan pemeriksaan lanjutan.snantinya dalam melakukan pemberitahuan melalui SP2HP.
Kami berharap pelaporan ke polres Banjarnegara gratis dan setiap pelaporan dari warga masyarakat kami terima dengan baik dan akan kita tindak lanjuti apa yang masyarakat laporkan ke kami, namun semua itu dalam menindak lanjuti pelaporan kami laksanakan sesuai SOP sebagai mana mestinya.
Pungkas AKP Sugeng Tugino (kasat reskrim)
Masih dilokasi yang sama
Slamet Wahyudi ketua Distrik LSM GMBI Banjarnegara saat di temui wartawan mengatakan Kami datang ke polres sesuai dengan surat permohonan audensi yang kami layangkan ke Pihak Polres Banjarnegara
Audensi tersebut menanyakan perihal perkembangan kasus yang sudah 1 tahun kita dampingi karena sampai hari ini belum ada tindak lanjut. “dan kasus dugaan manipulasi data dan pemalsuan data, tentang pembuatan sertifikat beberapa bidang tanah yang dilakukan oleh oknum notaris di Banjarnegara inisial TS.
Dan sebenarnya kita selaku masyarakat awam yang buta akan hukum, kita butuh mendapatkan jawaban atau klarifikasi dari pihak Polres Banjarnegara
“Dan apa yang disampaikan kepada kami tadi itu belum bisa kami pahami,lah “selaku masyarakat bawah.mengharapakan keadilan.
“Harapan Kita jawabannya ya yang bisa kami pahami, “Seharusnya eh iya masa seorang sekelas Polres Banjarnegara menangani kasus seperti itu ada kesulitan Sampai satu tahun,
“kan saya rasa itu sangat miris lah
“untuk masyarakat yang mencari keadilan, selaku warga negara yang kita pertanyakan itu diantaranya adalah kendalanya apa, “keluhannya apa menurut kita dua alat bukti ini sudah terpenuhi, “itu menurut kami, “tapi yang bikin kami miris, “Masa pelaku sampai saat ini bebas berkeliaran di wilayah Banjarnegara.
“Nah pertanyaan kita apa Iya dari rekan-rekan Polres Banjarnegara harus menunggu dan menunggu begitu,
“Lalu upaya-upaya apa yang mereka lakukan selama ini sehingga makan waktu 1 tahun lebih, “sejak pada bulan Oktober 2024 sampai sekarang akhir Oktober 2025, itu yang tiga pelapor saja dan satu terlapornya yaitu oknum Notaris TS
Masyarakat awam masyarakat bawah ndak usah takut kalian perjuangkan bioa ada hal hal yang harus dilaporkan, ” bikin laporan nggak apa-apa nanti bila ada kendala LSM.GMBI siap kawal,
“Dari pihak LSM GMBI adalah lembaga sosial masyarakat
Dan saya berpesan kepada pihak aparat kepolisian Polres Banjarnegara sebagai penegak hukum harus obyektif lah,
“Kan yang namanya Kepolisian itu kan berpendidikan dan terlatih ” jadi tolonglah tunjukkan profesionalisme sebagai penengak hukum tanpa adanya tendensi tendensi apapun,
“Karena apa masyarakat butuh keadilan semuanya itu harapan warga negara, dan apa yang dilakukan LSM GMBI ini karena bentuk rasa sayang kita menyayangi Polri selaku penegak hukum yang ada di wilayah Kabupaten Banjarnegara.”Pungkas Slamet
(Budi Tris)









