SUMEDANG- Matadunianews.com- Kamis (4/9/2025). Agenda rapat kali ini membahas penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian laporan hasil reses masa persidangan III tahun sidang. 2024–2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Atang Setiawan, S.E. dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang yang mewakili Bupati. Turut hadir unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan media.
Baca Juga :Warga Cilalawi Purwakarta Minta Perbaikan Jalan dan Udara Bersih dari Perusahaan Tambang
Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna ini dengan kehadiran anggota dewan yang memenuhi syarat quorum. Rapat kemudian resmi .
Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada 2 September 2025, susunan acara rapat paripurna ditetapkan, yaitu:
1. Penyampaian jawaban Bupati Sumedang atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
2. Penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses masa persidangan III tahun sidang 2024–2025.
3. Penutupan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, yang mewakili Bupati, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang sebelumnya telah disampaikan pada rapat paripurna tanggal 3 September 2025. Jawaban tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan tahap selanjutnya antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Selanjutnya, anggota DPRD, Cucu Perawati, menyampaikan laporan hasil reses masa persidangan III tahun sidang 2024–2025. Laporan tersebut merupakan amanat dari ketentuan Pasal 150 Tatib DPRD, yang mengharuskan setiap anggota menyampaikan laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugas resesnya.
Menutup rapat, Wakil Ketua DPRD Atang Setiawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat dan berharap kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus terjalin demi percepatan pembangunan Kabupaten Sumedang.
Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi.
( Edy ms )