Dewan Pengawas DPD GWI Provinsi Banten Laporkan Dugaan Tipikor di Tiga Dinas Tangsel Kepada Kejari

oleh -27 Dilihat
oleh
Dewan Pengawas DPD GWI Provinsi Banten Laporkan Dugaan Tipikor di Tiga Dinas Tangsel Kepada Kejari

TANGERANG- Matadunianews.com- Dewan pengawas DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Ilham Rokan melaporkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berada ditubuh Tiga Dinas di Kota Tangerang Selatan kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan.pada Selasa (15/10/2025)

Rokan mengatakan Laporan yang dilayangkannya kepada Kejari tersebut, sebelumnya sudah mengkonfirmasi kepada Dinas terkait yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas Pendidikan, Namun sangat disayangkan Instansi yang maksud terkesan menghindar dan saling lempar tanggung jawab.

Ia katakan, Langkah yang dilakukannya itu atas dasar data yang ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penyelewengan anggaran yang merugikan negara.

“Sebelumnya, kita sudah menanyakan langsung kepada Dinas terkait, namun tidak ada tanggapan, mereka terkesan menghindar bahkan ada yang saling lempar bola kepada instansi yang lain. Dan langkah terbaik ya kita laporkan ke Kejari Tangsel.”kata Ilham Rokan kepada wartawan.

Ilham menambahkan, Data yang didapatnya dari tiga instansi itu tercium aroma tak sedap, adanya dugaan tindak pidana korupsi yang nilainya belasan miliar rupiah. Terlebih ditubuh Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan pada tahun anggaran 2022 terkait proyek renovasi atau biaya perawatan gedung sekolah tingkat Dasar (SD) dan SMP.

“Dana anggaran tersebut sudah direalisasikan oleh Dinas Cipta karya sebelumnya, Akan tetapi dari Dinas Pendidikan merealisasikan anggaran yang sama. Walaupun Dinas Pendidikan sendiri sempat mengatakan bahwa anggaran ini direalisasikan dari dinas pendidikan bukan Dinas Cipta Karya. Sementara, Dinas Cipta Karya sendiri membantah hal tersebut bahwa mereka yang merealisasikan kepada UPTD masing masing.” ucap Ilham

ILham memaparkan, Surat laporan yang di layangkan tersebut diterima dengan baik oleh pihak Kejari namun mereka meminta waktu untuk dapat mempelajari semua laporan yang sudah layangkan nya.

“Alhamdulillah laporan kita diterima dengan baik, tinggal Kita tunggu selama 14 hari kerja. biarkan mereka bekerja sampai sejauh mana nanti sesuai dengan ketentuan. Selanjutnya kita datangkan kembali untuk mempertanyakan hasil laporan tersebut. Dan kita sangat yakin bahwa pihak Kejari kota Tangerang Selatan profesional atas segala laporan yang telah disampaikan oleh masyarakat atau lembaga.”imbuhnya

Ilham menyebut dalam surat laporan yang dilayangkannya itu ditembuskan ke bapak presiden Prabowo, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, kepala Kejaksaan Agung, Mabes Polri, DPR RI, Bidang Hukum dan Kejati Banten.

Selain itu juga, Dalam waktu dekat ini, Pihaknya akan melaporkan kembali adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh instansi lainnya.

Budi Tris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.