Aliansi Pamungkas Banten Unjuk Rasa Ke Kantor Bupati Serang massa Kecewa:  BPJS Kesehatan Kabupten Serang Berikan Surat Peringatan Ke RS Hermina Ciruas

oleh -32 Dilihat
oleh
Aliansi Pamungkas Banten Unjuk Rasa Ke Kantor Bupati Serang massa Kecewa:  BPJS Kesehatan Kabupten Serang Berikan Surat Peringatan Ke RS Hermina Ciruas

SERANG- Matadunianews.com- Aliansi Pamungkas Banten Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Serang, Massa yang tergabung dalam Aliansi Pamungkas Banten Kecewa,Pasalnya Bupati Serang Tidak menerima perwakilan pengunjuk rasa dengan baik dibiarkan massa dan orator berteriak – teriak depan Kantor Bupati Serang,Selasa (1 /10/2025)

Massa pengunjuk rasa Aliansi Pamungkas Banten kurang lebih 60 orang dengan membawa pengeras suara sound sistem yang mendapatkan pengawalan ketat dari Kepolisian Polres Kota serang, masa dengan membentangkan spanduk dan karton dengan bertuliskan Bupati Serang Cabut Ijin Rumah Sakit Hermina Ciruas , Bupati Serang Harus Bertindak Tegas, Mendesak APH turun tangan melakukan pemeriksaan terkait dugaan malapraktik di RS Hermina.

Rahmat SH Ketua LSM Geram Banten Indonesia yang tergabung dalam aliansi Pamungkas Banten danlap Aksi unjuk rasa dalam orasinya menyampaikan jangan ketika mau mencalonkan menjadi Bupati Serang mau bertemu masyarakat Kabupaten Serang,Ketika sudah menjadi Bupati Serang tidak mau menerima kami tidak sesuai dengan janji – janji sebelum menjadi Bupati Serang yang akan. Meningkat pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Serang.

Kami ingin menyampaikan keluhan terkait tentang pelayanan kesehatan di RS Hermina yang mengakibatkan meninggalnya balita usia 3 tahun umar ayssi warga Kecamatan Pontang Kabupaten Serang, dugaan malapraktik dan dugaan penolakan BPJS di RS Hermina Ciruas, Bupati Serang tidak mau menerima kami dan kami akan melakukan unjuk rasa jilid 2 , Pungkasnya.

Lanjut Rahmat SH ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Serang mengadakan audensi , Ia juga menegaskan bahawa BPJS Kesehatan Kabupaten Serang sudah memberikan surat peringatan SP 1 kepada Rumah Sakit Hermina Ciruas dan akan terus mengawal supaya BPJS Kesehatan Kabupaten Serang bisa memberikan SP 2 dan 3 sampai memutus kerjasama dengan RS Hermina Ciruas,Tambahnya.

Sementara itu ,Narsum Adiwan Qodar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang mengayakan BPJS Kesehatan Cabang Serang menindakn Lanjuti Keluhan Peserta/Warga Terkait Layanan di Rumah Sakit,Sehubungan dengan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya ,Masyarakat (LSM) di Serang pada hari ini, terkait dugaan pelanggaran pelayanan
kegawat daruratan di RS Hermina Ciruas yang dikaitkan dengan meninggalnya almarhum balita Umar Ayassi,Tuturnya

Ia juga menegaskan BPJS Kesehatan Cabang Serang, Menyampaikan hal-hal sebagai berikut, 1. BPJS Kesehatan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum dan menyampaikan empati kepada keluarga yang ditinggalkan.2. BPJS Kesehatan senantiasa berkomitmen menjaga prinsip pelayanan prima, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Program Jaminan ,Kesehatan Nasional (JKN)

3. Saat ini, BPJS Kesehatan masih terus mengumpulkan dan menelaah informasi
secara cermat terkait aduan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai saluran ,pengaduan, termasuk laporan langsung maupun yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa.4. BPJS Kesehatan telah memfasilitasi pertemuan antara pihak keluarga dengan pihak RS Hermina Ciruas untuk menentukan tindak lanjut yang diperlukan terkait permasalahan tersebut pada tanggal 6 dan 23 September 2025.

5. BPJS Kesehatan Cabang Serang telah memberikan Surat Peringatan kepada RS Hermina Ciruas, khususnya terkait aspek komunikasi pelayanan kepada peserta,
agar senantiasa meningkatkan mutu layanan dan menghindari potensi situasi yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan maupun persepsi negatif di masyarakat.6. BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan adanya dugaan malpraktik atau pelanggaran hukum serta pencabutan izin operasional sebuah rumah sakit. Hal tersebut sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum dan lembaga berwenang.

Namun, BPJS Kesehatan akan mendukung penuh proses investigasi dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan, 7. BPJS Kesehatan terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan LSM serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal peningkatan kualitas layanan kesehatan, khususnya bagi peserta JKN di wilayah Serang dan sekitarnya,Tegasnya.

 

( Bani/Geger/Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.