SERANG- Matadunianews.com- Pemasangan Tiang Wifi Provaider My Republic di Duga Oknum Lurah Cigoong Kecamatan Walantaka menerima suap atau uang kordinasi untuk Pemasangan Tiang Wifi yang belum memiliki ijin atau Ilegall, Walikota Serang Akan Mencopotan Lurah Cigoong dari Jabatannya.Kamis (09/10/2025)
Kelurahan Cigoong Kecamatan Walantaka Kota Serang Banten, ramai terkait pemasangan tiang wifi yang tidak memilik ijin atau Ilegall tetapi di duga oknum Lurah Cigoong menerima uang kordinasi sebesar RP 10 juta dan lurah tersebut mengakuinya bahwa uang tersebut di bagi – bagikan kepada Ketua RT dan Ketua RW
Bahkan begitu membuat bantahan berita di salah satu media online juga bahwa uang tersebut dibagikan kepada ketua RT dan RW, Ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah PP Nomor 94 Tahun 2021, Sanksi Bagi PNS yang melakukan pungutan liar ( Pungli )
Meliputi Sanksi disiplin berat,seperti penurunan. Pangkat ,pemotongan tunjangan kerja ,hingga pemecatan tidak dengan hormat ,serta bisa juga berujung pada sanksi pidana penjara dan denda ,jenis hukumannya spesifiknya akan tergantung pada tingkat pelanggarannya, Ujat Rahmat Ketua LSM Geram Banten Indonesia DPC Kota Serang.
Rahmat Menjelaskan setelah memberikan laporan dugaan Gratifikasi yang di lakukan oleh oknum lurah Cigoong Kepada Walikota,,selang berapa waktu Rahmat,SH menerima telpon dari Walikota Serang dan Menjelaskan bahwa setiap Apel sudah memberikan Arahan kepada Seluruh Camat dan Lurah untuk Meningkatkan PAD kota serang terutama di bidang Perizinan dan regulasi dan saya tegas kan nila ada para lurah yang tidak mengindahkan teguran akan saya berikan sanksi tegas seperti yang terjadi di kelurah Cigoong Kecamatan Walantaka ucapnya
Rahmat,SH Selaku Ketua LSM Geram Banten Indonesia dpc kota serang Mengapresiasi kepada Walikota Serang yang akan melakukan tindakan yang tegas terhadap oknum lurah yang nakal dan akan mencopot dari jabatannya, Karena selaku pejabat wilayah seperti lurah seharusnya mendorong Pendapatan Asli Daerah PAD bukan mementingkan keuntungan pribadi atau golongan, Tutup Rahmat.
( Hadi/ Geger )