Soal Peredaran Obat Keras Golongan G Jenis Exsimer Dan Tramadol Di Cilegon Di Respon Direktur Reserse Narkoba Polda Banten

oleh -7 Dilihat
oleh
Soal Peredaran Obat Keras Golongan G Jenis Exsimer Dan Tramadol Di Cilegon Di Respon Direktur Reserse Narkoba Polda Banten

CILEGON- Matadunianews.com Matadunianews.com- Mencuatnya pemberitaan berkaitan Peredaran obat keras yang masuk golongan G jenis exsimer dan tramadol masih marak diwilayah Kecamatan Cibeber, Pasar Keranggot dan Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon Provinsi Banten

Direspon oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan, S.I.K,.M.H.
30 September 2025

“Terimakasih informasinya nanti kita tindaklanjuti,”kata Dir Resernarkoba Polda Banten saat dihubungi singkat

Peredaran obat keras yang masuk golongan G, yang kian marak di wilayah Kecamatan Cibeber Pasar Keranggot Dan Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon, Provinsi Banten, modus yang dilakukan penjual obat-obatan terlarang, seperti excimer, tramadol tanpa resep dokter itu dengan cara transaksi cash on delivery ( COD )

Dugaan maraknya peredaran obat keras jenis Xcimer dan Tramadol dibeberapa wilayah Provinsi Banten kerap tersiar lewat pemberitaan dibeberapa media siber lokal salah satunya di Kecamatan Cibeber, Pasar Keranggot dan jalan lingkar selatan yang masuk dalam wilayah hukum Poleres Cilegon

Pembelinya didominasi kalangan anak muda, yang kerap mendatangi diduga penjual obat keras yang sering mangkal diwarung pecel lele, emperan pasar hingga dipinggir terptoar

Ironisnya para penjual obat keras golongan G jenis Xcimer dan Tramadol dengan modus COD itu luput dari aparat berwenang, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) dinas kesehatan dan pihak Kepolisian.

Demikan dikemukakan Rahmat.SH pemerhati sosial di Provinsi Banten yang juga ketua LSM GERAM BANTEN INDONESIA DPC Kota Serang yang dikenal getol menyoroti maraknya peredaran obat tanpa ijin edar tersebut.

Menurut rahmat okasi peredaran obat terlarang itu berada di tiga titik seperti Kecamatan Cibeber, pasar keranggot dan sekitaran jalan lingkar selatan ( JLS )

“Bos obat-obatan terlarang itu, yang menguasai peredaran obat keras golongan G itu diduga kuat berinisial Mw, WH dan Rj,”ungkap Rahmat melalui pesan singkat Whatsapp-nya,

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Cilegon Kompol Arief Najariddin Yusuf SH.Sik,,MH pihaknya berterimakasih atas adanya informasi dugaan peredaran obat keras Golongan G jenis exsimer dan tramadol tersebut

“Terimakasih informasinya saya delegasikan ke narkoba untuk dilakukan penyelidikan,”Terang Wakapolres Cilegon Kompol Arief Najariddin Yusuf, SH Sik,,MH,,Melalui pesan singkat Whatsap

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.