CILEGON- Matadunianews.com–18 Juni 2025 SMP Negeri 1 Cilegon resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2024-2025 dengan kuota sebanyak delapan Rombongan Belajar (Rombel). Sekolah yang berlokasi di Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon ini menegaskan bahwa penerimaan siswa baru dilakukan sesuai petunjuk teknis (juknis) tanpa adanya praktik titipan.
Wakil Kepala SMPN 1 Cilegon, Dra. Lilis, menjelaskan bahwa penerimaan delapan rombel tersebut sejalan dengan jumlah lulusan kelas IX tahun ini yang juga terdiri dari delapan rombel. “Jumlah siswa yang akan diterima sebanyak 256 orang. Namun karena ada satu siswa yang tidak naik kelas di jenjang VII, maka total formasi yang tersedia menjadi 255 siswa,” ujarnya.
Lilis merinci, kuota tersebut dibagi berdasarkan jalur domisili sebesar 40% (102 siswa), afirmasi 20% (51 siswa), mutasi 5% (13 siswa), serta jalur prestasi sebesar 30% (89 siswa), yang terdiri dari prestasi akademik maupun non-akademik.
Ia juga menjelaskan perbedaan antara PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dan SPMB hanya terletak pada istilah, sementara implementasinya serupa. “Kalau dulu istilahnya PPDB, sekarang SPMB. Secara teknis hampir sama karena keduanya merupakan sistem penerimaan siswa baru, dan tahun ini sudah dikunci secara sistem di Dapodik—masing-masing rombel diisi maksimal 32 siswa,” jelasnya.
Pihak sekolah berharap seluruh proses seleksi berjalan sesuai norma yang telah ditetapkan. “Kami mendukung penuh pernyataan Wali Kota Cilegon untuk mengawal penerimaan ini agar benar-benar bersih dari titipan. Hal seperti itu sering kali menjadi beban tersendiri bagi pihak sekolah,” tegasnya.
Lilis juga menambahkan, segala bentuk verifikasi maupun mekanisme pendaftaran secara daring bukanlah masalah bagi pihak sekolah. Namun, beban tambahan justru muncul ketika ada intervensi di luar prosedur. Untuk itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi bersama Lurah, RT, Kasi Kecamatan, serta Komite Sekolah agar masyarakat memahami sistem yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat bisa memahami juknis yang telah ditetapkan. Komitmen ini sangat penting untuk menjaga integritas dan kemajuan dunia pendidikan di Kota Cilegon,” tutupnya.
Penulis: (Romi)