Renovasi Ruang Kelas SMPN 11 Cilegon Diduga Lemah Pengawasan, Pekerja Minim Gunakan APD

oleh -46 Dilihat
oleh
Renovasi Ruang Kelas SMPN 11 Cilegon Diduga Lemah Pengawasan, Pekerja Minim Gunakan APD

CILEGON- Matadunianews.com-  16 Oktober 2025- Proyek renovasi ruang kelas di SMP Negeri 11 Cilegon yang berlokasi di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, menuai sorotan publik. Pasalnya, kegiatan pembangunan tersebut diduga lemah dalam pengawasan dan para pekerjanya minim menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Proyek yang dilaksanakan oleh PT Bumi Sampiran ini merupakan kegiatan renovasi ruang kelas dengan anggaran bersumber dari APBD Kota Cilegon Tahun 2025 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon senilai Rp 1.281.935.749, berdasarkan kontrak Nomor 400.3.13/91/SP.RK-11/2025.
Namun, di lapangan terlihat sejumlah pekerja tidak menggunakan APD sesuai ketentuan, seperti helm proyek, sepatu keselamatan, dan rompi kerja. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan kerja serta lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana proyek.

Selain itu, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan penggunaan material semen merek Jakarta, bukan semen Tiga Roda atau Gresik seperti yang lazim digunakan dalam proyek-proyek pemerintah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait kualitas dan daya tahan bangunan hasil renovasi tersebut.

Renovasi Ruang Kelas SMPN 11 Cilegon Diduga Lemah Pengawasan, Pekerja Minim Gunakan APD

Salah satu pekerja yang ditemui awak media menyebutkan bahwa pihak pelaksana tidak berada di lokasi dan mengarahkan wartawan untuk menemui Ketua RT setempat. Saat dihubungi melalui telepon, Ketua RT menjelaskan bahwa dirinya hanya dilibatkan dalam pengadaan tenaga kerja.

Saya hanya membantu menyediakan pekerja saja, selebihnya saya tidak tahu karena bukan pengawas proyek,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat telepon.

Sementara itu, penanggung jawab lapangan yang dihubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan:

Ya mas, kalau merasa urgent bisa datang ke kantor kami, nanti kami kirim lokasi. Tapi kalau mau ke lapangan sabar ya, kami sedang persiapan mengawal pekerjaan di workshop,” tulisnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Dinas Pendidikan Kota Cilegon yang dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan proyek renovasi di SMPN 11 tersebut.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan dan pihak terkait melakukan pengawasan lebih ketat serta menindak tegas pelaksana yang tidak mematuhi standar keselamatan kerja. Sebab, proyek dengan dana publik harus dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi demi menjaga kualitas serta kredibilitas pemerintah daerah.

 

(Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.