Rapat Koordinasi Bahas Pembagian SK dan Penggajian P3K Kabupaten Sumedang

oleh
oleh

SUMEDANG- Matadunianews.com-  Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan pengurus Aliansi R2, R3, dan R4, pada Selasa, 4 November 2025, bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Kepala BKPSDM beserta jajaran, serta Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang.

Rapat membahas tindak lanjut penetapan dan pembagian Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Dari hasil koordinasi tersebut disepakati beberapa hal penting sebagai berikut:

1. Pembagian SK P3K formasi Pemerintah Kabupaten Sumedang akan dijadwalkan pada 1 Desember 2025.

2. Pakaian pelantikan akan mengikuti ketentuan resmi pelantikan KORPRI.

3. Pembagian SK akan dilaksanakan serentak bagi seluruh 5.410 P3K Pemerintah Kabupaten Sumedang.

4. Penggajian P3K dikembalikan ke satuan kerja masing-masing.

5. P3K akan mendapatkan tunjangan kesehatan dan tunjangan hari tua sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi dan mempercepat pelaksanaan kebijakan terkait kesejahteraan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.

( Edy ms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.