SERANG- Matadunianews.com-Proyek revitalisasi sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Serang diduga lemah dalam pengawasan dan pembinaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, ditemukan adanya indikasi penggunaan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun tanpa melibatkan pihak owner’s estimate (OE) sebagaimana seharusnya dijadikan acuan dalam penyusunan Rencana Anggaran Bangunan (RAB).
Dari hasil investigasi wartawan, ditemukan bahwa beberapa proyek revitalisasi SMP di Kota Serang menggunakan semen dengan harga di bawah standar acuan RAB. Seorang konsultan yang turut dalam pembahasan teknis di Jakarta menyebutkan bahwa harga semen berdasarkan acuan satuan RAB adalah Rp60.000 per sak. Namun, di lapangan, banyak proyek yang menggunakan semen dengan harga lebih murah — meskipun tetap berlabel SNI — seperti disampaikan oleh Kepala Sekolah SMPN 18 Kota Serang dan salah satu anggota Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) SMPN 6 Kota Serang.
Temuan serupa juga terjadi di SMPN 25 Kota Serang. Saat wartawan melakukan monitoring, ditemukan penggunaan semen di bawah harga acuan RAB. Meskipun pihak sekolah beralasan hal tersebut dilakukan demi efisiensi, praktik ini dinilai menyimpang dari rencana anggaran yang telah disetujui dan dituangkan dalam perjanjian kerja bersama.
Sesuai dengan Petunjuk Teknis Revitalisasi Dirjen Diknas Nomor M2400 Tahun 2025 Bab V, dijelaskan bahwa setiap pertanggungjawaban keuangan harus disertai dengan bukti pembelanjaan yang sah. Jika terdapat sisa dana, wajib disetorkan kembali ke kas negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah beserta perubahannya.
Dalam wawancara di kediamannya di Kelurahan Sawah Luhur, Ketua P2S, H. D., menyampaikan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah.
Yang penting hasilnya bagus. Untuk pembelanjaan dan hal-hal lainnya diserahkan kepada pihak sekolah,” ujarnya, seolah menegaskan bahwa dirinya tidak banyak dilibatkan dalam proses pelaksanaan proyek.
Sementara itu, upaya wartawan untuk meminta klarifikasi kepada Rosidi, Kepala Sekolah SMPN 25 Kota Serang, belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Pada Jumat, 31 Oktober, tim Matadunianews juga mencoba mengonfirmasi temuan ini ke Kantor BPK Banten di Jalan Palka No. 1 Palima. Namun, menurut keterangan petugas keamanan, para pejabat yang berwenang memberikan keterangan sedang tidak berada di kantor.
Kasus dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi sekolah ini diharapkan mendapat perhatian dari pihak terkait, agar dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas sarana belajar tidak berubah menjadi ajang mencari keuntungan pribadi.
(Laporan: Nanang )







