Proyek Pembangunan Puskesmas Unyur Serang Diduga Pelaksana Tidak Memfasilitasi APD

oleh -21 Dilihat
oleh
Proyek Pembangunan Puskesmas Unyur Serang Diduga Pelaksana Tidak Memfasilitasi APD

SERANG- Matadunianews.com- 3 September 2025 – Proyek pembangunan Puskesmas Unyur yang berlokasi di Perumahan Banten Indah Permai (BIP), Kelurahan Unyur, Kota Serang, menuai sorotan publik. Pasalnya, para pekerja di lokasi proyek tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Diri (APD), sehingga dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Pembangunan yang dibiayai Dinas Kesehatan Kota Serang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 senilai Rp1.888.604.000 itu dilaksanakan oleh pihak ketiga, yakni CV Putra Jabal Karan selaku penyedia jasa, dengan pengawasan konsultan dari PT Arche Juvara Architect. Kedua pihak seharusnya bertanggung jawab dalam menjamin kualitas material sekaligus keselamatan pekerja di lapangan.

Pantauan langsung awak media Matadunia di lokasi menunjukkan bahwa pekerja tidak dilengkapi APD sebagaimana mestinya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terjadinya kecelakaan kerja sewaktu-waktu.

Aldo, selaku pelaksana proyek di lapangan, mengaku bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang sudah berlangsung hampir dua bulan. “Saya dari Rangkas, pekerjanya juga banyak dari sana. Saya yang bertanggung jawab di lapangan,” ujarnya saat ditemui sambil duduk santai di atas triplek.

Proyek Pembangunan Puskesmas Unyur Serang Diduga Pelaksana Tidak Memfasilitasi APD

Namun, pernyataan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa proyek berjalan tanpa standar profesional yang layak. Pekerja yang tidak dibekali APD berpotensi menghadapi risiko tinggi, sementara pihak penyedia jasa dan konsultan dianggap lalai dalam mengawasi pelaksanaan proyek.

Kritik juga datang dari warga sekitar yang merasa tidak dilibatkan dalam pekerjaan pembangunan. Warga menilai hal itu mengabaikan nilai kearifan lokal dan menimbulkan ketimpangan sosial. Harusnya warga setempat juga dilibatkan. Selain mengurangi pengangguran, itu bentuk kepedulian perusahaan dan pemerintah kepada masyarakat sekitar,” ungkap salah seorang warga.

Seperti diketahui, peraturan perundangan menegaskan bahwa proyek pembangunan di kawasan pemukiman semestinya melibatkan masyarakat lokal sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kota Serang belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Aldo juga belum ditanggapi. Kondisi ini menambah kesan bahwa proyek pembangunan Puskesmas Unyur dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan partisipasi masyarakat.

 

Penulis: (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.