SERANG- Matadunianews.com-Proyek gedung bangunan tempat Kerja bangunan kesehatan pustu kiara desa kiara kelurahan Kiara, kecamatan walantaka, kota serang, provinsi Banten dari dinas dinkes kota serang dengan nilai kontrak: Rp. 729.353.000.00 (tujuh ratus dua puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh tiga ratus ribu? yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kota serang tahun anggaran 2025 dimana saat ini sedang di kerjakan oleh CV. SINAR HARAPAN CONTRACTOR selaku penyedia pembangunan gedung bangunan tempat kerja bangunan kesehatan Pustu kiara, namun sangat disayangkan dalam pelaksanaan nya diduga para pekerja minim nya penerapan K3 (keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja) bagi para pekerja proyek
Hal itu terlihat jelas saat awak media melintas ke lokasi proyek yang berada di kelurahan Kiara kecamatan walantaka, kota serang, provinsi Banten
Terlihat para pekerja yang sedang mengerjakan proyek pembangunan gedung tempat kerja bangunan pustu kiara tidak menggunakan K3 atau safty, padahal K3 tergolong penting karena mengingat kecelakaan dalam pekerjaan bisa kapan saja terjadi sewaktu -waktu, akan tetapi seolah-oleh para pekerja tidak memperdulikan hal tersebut
Padahal sudah jelas di lokasi terpampang bertulisan utamkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) hal ini lantaran diduga akibat minim nya pengawasan dari konsultan maupun pelaksana proyek
Setelah awak media menemui salah satu pekerja diri nya mengatakan
” Mengenai K3 kalau lagi kerja itu ribet panas dan gak nyaman” cetus nya, Jum,at, 18/7/2025
Yoki selaku aktvis Banten diri nya angkat bicara
“Saya selaku aktivis Banten sangat menyayangkan bawah penerapan K3 seharus nya menjadi prioritas utama bagi pihak pengawas proyek CV. SINAR HARAPAN CONTRACTOR
Minimal menggunakan alat pelindung dari berupa helm, sepatu khusus, dan rompi akan tetapi para pekerja seolah-olah mengabaikan K3 “ungkap nya, Jum’at (18/7/25)
Masih kata yoki diri nya menduga jika penerapan K3 di proyek yang ada hanya sekedar formalitas saja, bila mana ada pihak pemerintah datang melihat lokasi proyek baru memakai alat pelindung diri
Padahal sudah jelas plang papan proyek alat pelindung diri K3 sudah sebesar itu terpampang, namun pihak pengawas CV. SINAR HARAPAN CONTRACTOR saat di lapangan mengabaikan
Ada nya hal ini saya akan konfirmasi ke pihak dinas Dinkes pemerintah kota serang, terkait ada nya dugaan CV. SNAR HARAPAN CONTRACTOR lalai menerapkan K3” imbuh yoki
(Den)