CILEGON- Matadunianews.com- Pembangunan drainase lingkungan di Ciore Tengah, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon melalui pihak ketiga, diduga tidak berjalan maksimal. Proyek yang dikerjakan oleh PT Kali Agung Berkah Mandiri dengan PT Esa Sakti Consultant sebagai konsultan pelaksana ini terhambat karena adanya pohon kelapa yang tidak ditebang, sehingga mengganggu struktur pondasi drainase.
Proyek dengan nilai Rp36.700.000,00 berdasarkan kontrak nomor 000.3.2/2340.3/DPRKP tersebut terpantau dikerjakan tanpa solusi atas hambatan di lapangan. Hasil penelusuran awak media menunjukkan bahwa pohon kelapa yang menghalangi jalur drainase justru dijepit oleh pondasi beton, bukan ditebang sebagaimana mestinya agar kualitas konstruksi tetap terjaga.
Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa pihak pelaksana tidak memberikan arahan atau solusi terkait pohon penghalang tersebut.
Ya, kang, ada pohon kelapa yang menghalangi, tapi pelaksananya diam saja. Kami hanya pasang drainase di sampingnya, dijepit begitu saja. Kalau nanti pohon makin besar, bisa rusak pondasi drainasenya,” ujarnya.
Selain persoalan teknis, pengawasan dari pihak pelaksana dan konsultan juga dinilai sangat lemah. Tidak tampak adanya pengawasan langsung di lokasi, sementara para pekerja juga tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon tersebut tidak terserap secara maksimal dan berpotensi mengurangi kualitas hasil pekerjaan.
Seorang pekerja lainnya juga menyebutkan bahwa proyek sempat tertunda beberapa hari karena keterlambatan material batu.
Sempat berhenti beberapa hari karena batunya belum datang,” katanya.
Di sisi lain, warga sekitar mengeluhkan adanya tumpukan material di badan jalan, yang menyebabkan akses pengguna jalan terganggu.
Batu-batu proyek ditaruh di jalan, jadi susah lewat,” ujar salah satu warga.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Bu Ari, perwakilan dari PT Kali Agung Berkah Mandiri, mengatakan bahwa dirinya hanya mengurus administrasi proyek.
Bukan saya, saya hanya ngurus administrasi. Kalau proyek besar baru saya yang turun,” tulisnya singkat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
Masyarakat berharap agar Dinas Perkim bertindak tegas terhadap pelaksana proyek yang dinilai bekerja tidak sesuai prosedur, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan pembangunan yang berkualitas serta bermanfaat bagi warga.
Penulis: (Romi)