SERANG- Matadunianews.com- pekerjaan proyek pembangunan peningkatan kualitas prasarana sarana utilitas (PSU) berupa jalan lingkungan kampung keterembel RT 002/002 Desa Cisait, kecamatan kragilan, kabupaten serang- Banten menuai sorotan
Pantauan awak media matadunianews. pada rabu (3/9/2025) pekerjaan dengan nilai kontrak Rp. 189.620.000.00 yang di biayai sumber dana APBD provinsi Banten tahun anggaran 2025 melalui dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman provinsi Banten diduga dikerjakan asal-asalan
Sejumlah kejanggalan terlihat di lokasi, mulai dari pemasangan paving block yang renggang berlubang, diduga minim nya pemadatan lantai dasar karena penggunaan abu batu yang tidak seimbang, paving diduga kualitas tidak baik, minim alat kerja, dan lantai dasar pemasangan paving menggunakan brangkal. Membuat hasil pekerjaan terkesan amburadul
Salah seorang pekerja di lapangan yang enggan di sebutkan nama nya diri nya mengatakan
“Kita kerja baru satu minggu, terus untuk yang kerja juga cuma tiga orang aja” cetus nya, rabu (3/9/2025)
Tidak hanya soal kualitas, proyek dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender itu juga tidak mencantumkan nama konsultan pengawas di papan proyek, hingga menambah tanda tanya publik
Setelah awak media mengubungi Bay brother lewat telpon WhatsApp nya diri nya mengatakan
Itu memang CV saya tapi di pinjem sama teman, jadi silahkan hubungi aja Fikar nanti saya kasih nomor nya” ungkap nya, rabu (3/9/2025)
Masih hal yang sama Nurul ulum selaku ketua media online Matadunianews angkat bicara, menilai proyek tersebut berpotensi melanggar aturan hukum
“Jika pembangunan mengabaikan aspek keselamatan kerja, dan dikerjakan tanpa standar teknis, maka itu melanggar. Penyedia jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku” kata ulum
Ulum mendesak DPRKP Banten segera turun ke lapangan untuk mengevaluasi pekerjaan yang sedang berjalan
“Kalau benar ada nya dugaan asal-asalan, harus ada sanksi tegas, jangan sampai uang rakyat ratusan juta terbuang percuma” pungkas nya, Rabu (3/9/2025)
(Deni)