CILEGON- Matadunianews.com- Proyek revitalisasi area Tugu Geger di Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, menuai sorotan setelah mandor proyek diduga menghindar saat dikonfirmasi awak media, Minggu (31/8/2025).
Pantauan di lapangan, pekerjaan pembongkaran trotoar di sekitar taman tugu tersebut tidak dilengkapi dengan Papan Informasi Publik (PIP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Awak media yang mencoba meminta keterangan kepada pekerja di lokasi awalnya bertemu dengan seorang pria yang disebut sebagai mandor proyek. Namun, saat dimintai klarifikasi, pria tersebut justru tidak mengakui dirinya sebagai mandor dan langsung meninggalkan lokasi.
Seorang pekerja lain kemudian memastikan bahwa pria yang dimaksud bernama Heru dan merupakan mandor proyek. “Itu tadi mandornya, namanya Heru,” ujar salah satu pekerja.
Kejadian ini menimbulkan tanda tanya terkait transparansi proyek revitalisasi. Dari informasi yang beredar di media sosial, Wali Kota Cilegon sebelumnya sempat menyampaikan bahwa pembangunan area Tugu Geger mendapat dukungan dana CSR Bank BJB.
Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Ranting Tegal Bunder, Sairi, menilai proyek tersebut tidak transparan. Ia menyoroti sikap mandor yang mengelak saat ditemui media. “Kalau memang pekerjaan itu benar ada bantuan CSR atau program resmi, seharusnya pihak proyek terbuka. Jangan justru menghindar dari media, ini menimbulkan persepsi negatif,” tegasnya.
Sairi juga mempertanyakan ketiadaan papan informasi serta kejelasan pihak ketiga yang mengerjakan proyek. “Jangan sampai publik menilai ini proyek siluman. Karena tidak ada informasi jelas, semua bungkam, bahkan mandornya pun menghindar,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai proyek revitalisasi Tugu Geger Cilegon tersebut.
Penulis: (Romi)