PANDEGLANG- Matadunianews.com Belakangan ini muncul dugaan isu keterlibatan organisasi masyarakat (Ormas) dalam pengamanan aksi demonstrasi di Pandeglang. Menanggapi hal tersebut, M Sutisna, anggota Timsus 99 Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) Banten, menegaskan bahwa Ormas tidak memiliki kewenangan dalam ranah pengamanan.
“Ormas bukan penegak hukum. Apa urusannya Ormas dengan pengamanan demo? Tugas kami adalah mendengarkan, mengawal, dan menyampaikan aspirasi masyarakat, bukan terlibat dalam tindakan yang melibatkan kekuatan fisik atau keamanan,” tegas M Sutisna.
Menurutnya, fungsi utama Ormas adalah menyerap aspirasi masyarakat serta melakukan kontrol sosial terhadap persoalan kebutuhan pokok warga. Ormas, lanjutnya, berfokus pada perjuangan hak-hak masyarakat, bukan pengamanan atau penegakan hukum di lapangan.
Senada dengan hal tersebut, Ngkod selaku Dankoti DPD Ormas Gaib 212 juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bertugas sebagai pengamanan demo. “Kami bukan pengamanan, tapi mendampingi masyarakat yang meminta tidak ada lagi pengiriman sampah. Itu fokus kami,” ujarnya.
M Sutisna menekankan, GRIB Jaya selalu berkomitmen menjadi wadah konstruktif bagi masyarakat, dengan fokus pada penyampaian aspirasi terkait kebutuhan pokok dan persoalan sosial. Ia juga mengingatkan bahwa setiap aktivitas Ormas harus tetap dalam koridor hukum, serta tidak boleh mengambil alih peran aparat penegak hukum.
“Kami hadir untuk mengawal kepentingan masyarakat, bukan bertindak sebagai aparat. Ormas harus mendukung proses demokrasi yang sehat dan aman, serta mengutamakan dialog dalam menyelesaikan masalah,” tambahnya.
Lebih jauh, ia berharap pernyataannya dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai batasan peran Ormas di tengah dinamika sosial dan politik. “Ormas memiliki tugas untuk mengontrol dan menyuarakan kepentingan masyarakat, tetapi tidak boleh terlibat langsung dalam ranah aparat. Kami ingin Ormas menjadi kekuatan positif tanpa mengganggu jalannya proses hukum maupun keamanan,” tutupnya.
Penulis: ( Toni Ys )