LSM Mappak Banten Soroti Aduan Warga, Wartawan Didesak Lakukan Penggerebekan Obat Ilegal di Pakuhaji, Apakah Bentuk Tidak Kepercayaan Kepada Polisi

oleh -16 Dilihat
oleh
LSM Mappak Banten Soroti Aduan Warga, Wartawan Didesak Lakukan Penggerebekan Obat Ilegal di Pakuhaji, Apakah Bentuk Tidak Kepercayaan Kepada Polisi

TANGERANG- Matadunianews.com- Dugaan peredaran obat Tramadol Hexymer di wilayah hukum Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang yang kian merajalela dikeluhkan warga.

Aduan keluhan sikap pelayanan Polsek Pakuhaji tersebut disampaikan oleh warga melalui Email redaksi Media www.xposberita.com diterima Rabu 8 Oktober 2025 kemarin.

Warga meminta Redaksi untuk memfollow up bahkan meminta melakukan penggerebekan terhadap aktivitas penjualan obat obatan ilegal yang dinilai merajalela itu, lantaran warga merasa Polsek Pakuhaji tutup mata dan telinga alias membiarkan padahal telah warga telah 2 kali dilaporkan.

“Bapak/ibu bisakah kami meminta tolong untuk memberantas obat keras tramadol dan heximer yang sudah meraja lela di kampung Kramat sukawali ini ?

Saya meminta tolong kepada bapak/ibu atas saran dari teman saya yang tinggal di Sukadiri.

Kata teman saya, bapak/ibu menggerebek penjual obat obatan yang ada di Sukadiri yaitu BRIlink.

Ketika saya coba akses lewat google ternyata benar bapak/ibu menggerebek penjual obat obatan tersebut pada bulan September.

Makanya saya coba buka dan disitu tercantum di media xposberita. Maka dari itu saya kirim pesan lewat email yang ada di pemberitaan itu.

Tolong pak penjual obat obatan yang ada di Kramat Sukawali ini di gerebeg di tindak lanjuti. Sebab kami sudah lapor 2x ke Polsek Pakuhaji tapi tidak pernah terjadi apa apa, mereka penjual malah makin merajalela lela.

Mereka dagang di pinggir jalan Deket tikungan pertigaan yang arah ke encle dan sukawali,” ujar warga melalui pesan elektronik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Mappak Banten Ely Jaro menyayangkan sikap pelayanan kepolisian Polsek Pakuhaji.

“Ini bentuk tidak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian saat ini meskipun kita berkata oknum ya, bayangkan, Warga sampai meminta dan berharap kepada teman teman media untuk menggerebek aktivitas haram itu,” ujar Ely, di kantornya, Senin (13/10/25).

Ia juga mempertanyakan konsistensi Polisi dalam menekan peredaran obat ilegal di wilayah hukum Polsek Pakuhaji dan Polres Metro Tangerang.

“Apakah ini pembiaran, atau adanya dugaan lain dalam tanda kutip sudah tersambung, Lalu jika hal itu melanggar hukum mengapa tidak ditangkap, itu warga sampai mengadu kepada meja redaksi media, masyarakat tentu masih sadar hukum sehingga tidak melakukan aksi aksi yang berlebihan kepada pelaku pelaku penjualan Obat ilegal itu,” ketusnya.

Sampai dimuat berita ini, wartawan masih meminta tanggapan Kapolsek Paku Haji dan Kasat narkoba Polres Metro Tangerang.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.