CILEGON- Matadunianews.com– Sejumlah kontraktor dan pekerja yang terlibat dalam pembangunan perumahan Cilegon Park, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, melaporkan PT Rajawali Anugrah Teknik ke Polsek Cibeber pada Jumat (8/8/2025). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tunggakan pembayaran upah dan tagihan material yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
PT Rajawali Anugrah Teknik diketahui merupakan subkontraktor rekanan pengembang perumahan Cilegon Park. Para pelapor menilai perusahaan yang dipimpin Pendeta Paul Cristiono tersebut belum memenuhi kewajibannya membayar hak para pekerja dan subkontraktor.
Kami sudah beberapa kali meminta kejelasan, namun hanya mendapat janji tanpa realisasi. Ada sekitar 50 orang kontraktor dan pekerja yang belum menerima pembayaran,” ujar Ahmad Sudrajat, salah satu subkontraktor, di Mapolsek Cibeber.
Pernyataan serupa disampaikan Fajar, subkontraktor lainnya, yang menyebut pihaknya siap melakukan aksi unjuk rasa jika laporan ini tidak segera ditindaklanjuti. “Jika tidak ada perkembangan, kami akan mengerahkan massa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung di lokasi proyek,” katanya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak pengembang Cilegon Park belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan.
Penulis: (Romi)