Kontraktor Laporkan PT Rajawali Anugrah Teknik ke Polisi, Terkait Dugaan Tunggakan Pembayaran Proyek Cilegon Park

oleh -123 Dilihat
oleh
Kontraktor Laporkan PT Rajawali Anugrah Teknik ke Polisi, Terkait Dugaan Tunggakan Pembayaran Proyek Cilegon Park

CILEGON- Matadunianews.com– Sejumlah kontraktor dan pekerja yang terlibat dalam pembangunan perumahan Cilegon Park, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, melaporkan PT Rajawali Anugrah Teknik ke Polsek Cibeber pada Jumat (8/8/2025). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tunggakan pembayaran upah dan tagihan material yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

PT Rajawali Anugrah Teknik diketahui merupakan subkontraktor rekanan pengembang perumahan Cilegon Park. Para pelapor menilai perusahaan yang dipimpin Pendeta Paul Cristiono tersebut belum memenuhi kewajibannya membayar hak para pekerja dan subkontraktor.

Kontraktor Laporkan PT Rajawali Anugrah Teknik ke Polisi, Terkait Dugaan Tunggakan Pembayaran Proyek Cilegon Park

Kami sudah beberapa kali meminta kejelasan, namun hanya mendapat janji tanpa realisasi. Ada sekitar 50 orang kontraktor dan pekerja yang belum menerima pembayaran,” ujar Ahmad Sudrajat, salah satu subkontraktor, di Mapolsek Cibeber.

Pernyataan serupa disampaikan Fajar, subkontraktor lainnya, yang menyebut pihaknya siap melakukan aksi unjuk rasa jika laporan ini tidak segera ditindaklanjuti. “Jika tidak ada perkembangan, kami akan mengerahkan massa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung di lokasi proyek,” katanya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak pengembang Cilegon Park belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan.

 

Penulis: (Romi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.