SERANG- Matadunianews.com- 15 Oktober 2025 — Komunitas Angkot Palima–Cinangka (PALKA) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang. Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas para sopir angkutan umum yang menilai Program Trans Banten belum melalui kajian akademis yang matang dan berpotensi merugikan pekerja transportasi konvensional.
Dalam orasinya, Geri Wijaya, selaku koordinator lapangan, menegaskan bahwa program Trans Banten diluncurkan tanpa perencanaan berbasis data dan riset mendalam terkait tata kelola transportasi, kepadatan kendaraan, serta dampak sosial-ekonomi bagi pelaku transportasi lokal.
Pemerintah tidak boleh hanya melihat efisiensi tanpa mempertimbangkan keadilan sosial. Program Trans Banten seharusnya dikaji lebih dalam agar tidak menurunkan pendapatan para sopir angkot dan ojek pangkalan,” ujar Geri Wijaya.
Massa aksi yang terdiri dari para sopir angkot, mahasiswa, dan aktivis sosial itu menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Banten, yakni:
1. Pembatalan sementara penyediaan bus Trans Banten bagi pelajar dan ASN hingga dilakukan kajian menyeluruh.
2. Pembukaan data dan kajian akademis terhadap sistem transportasi Kota Serang.
3. Pemberian insentif bulanan bagi sopir angkot yang terdampak kebijakan Trans Banten.
Aksi tersebut kemudian direspons langsung oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten. Dalam pertemuan antara perwakilan massa dan Dishub, dicapai dua poin kesepakatan penting, yakni:
1. Dishub Banten akan melakukan evaluasi terhadap operasional Trans Banten, termasuk penyesuaian jam operasional dan rute trayek agar tidak tumpang tindih dengan jalur angkot konvensional.
2. Dishub akan memfasilitasi audiensi resmi antara perwakilan sopir dan aktivis mahasiswa dengan Gubernur Banten pada 27 Oktober 2025, untuk membahas arah kebijakan transportasi yang lebih berkeadilan.
Aksi berlangsung dengan tertib dan kondusif di bawah pengamanan aparat kepolisian. Para sopir angkot PALKA menegaskan bahwa gerakan mereka bukanlah bentuk penolakan terhadap kemajuan transportasi, melainkan upaya agar kebijakan publik tetap berpihak pada kesejahteraan rakyat kecil, terutama para pekerja transportasi di Kota Serang dan sekitarnya.
(Romi)