BEKASI- Matadunianews.com — Kebebasan pers kembali tercoreng akibat aksi kekerasan yang menimpa para jurnalis saat meliput kegiatan inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pabrik peleburan timbal milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025).
Sebanyak 10 wartawan dilaporkan menjadi korban intimidasi dan pemukulan oleh sejumlah orang yang diduga berasal dari pihak keamanan internal perusahaan, oknum organisasi masyarakat (ormas), hingga individu yang mengenakan atribut Brimob. Insiden terjadi saat para jurnalis sedang mendokumentasikan proses sidak KLHK terkait dugaan pencemaran limbah industri oleh perusahaan tersebut.
Dalam sebuah video berdurasi 44 detik yang beredar di media sosial, tampak jelas sejumlah pria berbaju preman dan berseragam keamanan mendesak para jurnalis untuk menghentikan proses peliputan. Suasana pun memanas dan berujung pada aksi kekerasan terhadap para wartawan.
“Saya berusaha melerai, tapi tiba-tiba semua security langsung memukul. Wartawan pun diserang, sampai ada yang lari menyelamatkan diri dan meninggalkan motornya di dalam area pabrik,” ujar seorang saksi mata kepada wartawan.
Beberapa wartawan mengalami luka-luka dan telah mendapat perawatan medis. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT GRS maupun dari kepolisian terkait peristiwa tersebut.
Ketua Jurnalis Banten Bersatu (JBB), Kasman, mengecam keras tindakan brutal terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.
“Tindakan ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Wartawan bekerja demi kepentingan publik, dan kekerasan terhadap mereka adalah bentuk pembungkaman terhadap demokrasi,” tegas Kasman.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas insiden ini dan memastikan para pelaku mendapat sanksi hukum yang setimpal.
“Tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Kepolisian harus hadir dan memberikan jaminan hukum serta perlindungan bagi para wartawan,” tambahnya.
Saat ini, para korban tengah didampingi oleh tim hukum dari lembaga bantuan hukum jurnalis untuk melaporkan kejadian tersebut. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum mengungkap apakah aksi kekerasan itu dilakukan atas perintah dari pihak perusahaan.
(Red)