SERANG- Matadunianews.com-Desa Sukanegara, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, tengah menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil penelusuran Matadunianews, muncul dugaan adanya praktik nepotisme dalam sejumlah kegiatan yang menggunakan anggaran desa. Dugaan tersebut mengarah pada keterlibatan keluarga kepala desa dalam pelaksanaan proyek dan pengelolaan unit ekonomi desa.
Beberapa warga Desa Sukanegara, baik dari Kampung Tambak Baya maupun kampung tempat tinggal kepala desa, menyebut bahwa sebagian besar kegiatan desa dikendalikan langsung oleh kepala desa. Bahkan, menurut sumber warga, anak kepala desa diduga ditunjuk sebagai tim pelaksana kegiatan proyek desa.
Tak berhenti di situ, anak kepala desa tersebut juga disebut-sebut menjabat sebagai bendahara Koperasi Merah Putih Desa, sementara posisi bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) disebut masih dipegang oleh kerabat atau keponakan kepala desa.
Praktik seperti ini dinilai bertentangan dengan semangat reformasi dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang selalu digaungkan pemerintah pusat. Ironisnya, di tingkat desa, jabatan kepala desa sering kali dianggap sebagai “raja kecil” yang memiliki kewenangan penuh dalam menentukan siapa yang berhak mengelola anggaran maupun kegiatan desa.
Menanggapi hal tersebut, pemerhati sosial Agus S. menyampaikan pendapatnya kepada wartawan:
Sebaiknya kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, jika benar ada indikasi seperti itu, pihak Inspektorat Kabupaten Serang perlu turun langsung ke lapangan untuk memeriksa secara menyeluruh, jangan hanya mengandalkan laporan dari OPD yang cenderung formalitas,” ujarnya.
Agus juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa agar tidak menimbulkan kesan bahwa jabatan kepala desa menjadi alat untuk memperkaya diri atau keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sukanegara belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.
(Laporan: Nanang )







