SERANG- Matadunianews.com- Dugaan pungutan parkir berlebihan pada acara Job Fair 2025 di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, memunculkan sorotan publik. Ironisnya, upaya wartawan untuk meminta klarifikasi dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang justru menemui jalan buntu.
Mengutip pemberitaan Detik Indonesianews.com, jurnalis media tersebut telah mencoba menghubungi Kepala Dishub Kota Serang, Ikbal, dan Kepala UPT Dishub, Tata Putra Bintang. Namun, keduanya tak berada di kantor saat didatangi dan tidak merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp.
Dugaan pungutan liar ini muncul setelah sejumlah pengunjung mengaku dikenakan tarif parkir kendaraan roda dua sebesar Rp5.000 tanpa diberikan karcis resmi. Padahal, tarif normal yang berlaku hanyalah Rp2.000.
Lebih mengejutkan, petugas Dishub yang berjaga di pintu masuk justru terlihat membiarkan praktik tersebut tanpa teguran. Seorang petugas bahkan mengatakan bahwa pungutan parkir bukan tanggung jawabnya.
Kami hanya mengatur lalu lintas. Soal parkir, silakan ke Pak Tata yang berwenang,” ujarnya singkat tanpa mau menyebutkan nama.
Seorang pengunjung bernama Roni menyampaikan kekecewaannya.
Di media sosial tertulis acaranya gratis, tapi parkir motor Rp5.000, tanpa karcis, ini jelas di luar kewajaran. Dishub harus menindak tegas. Kalau perlu polisi turun tangan,” tegasnya.
Publik pun kini menunggu langkah konkret Dishub Kota Serang dan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pungutan liar ini agar tidak terulang pada kegiatan serupa.
(Red)