Dinas Perkim Diduga Ada Praktek Pungli Kepada Kontraktor

oleh -100 Dilihat
oleh
Dinas Perkim Diduga Ada Praktek Pungli Kepada Kontraktor

TANGERANG- Matadunianews.com-19 September 2025. Isu Pungutan Liar (PUNGLI) kepada para kontraktor dan Suap Menyuap yang di lakukan Oknum Pegawai Dinas Perumahan Permukiman Dan Pemakaman (DISPERKIM) Kabupaten Tangerang Akhirnya terkuak, Menurut salah satu kontraktor,” setiap kali Dinas Perkim mengeluarkan Pengadaan Langsung (PL) Pasti para Kontraktor di palak 10 hingga 15 Persen.

Salah satu Aktivis Kabupaten Tangerang mengungkapkan, bahwa praktik pemberian amplop kepada oknum-oknum tertentu, sudah bukan menjadi rahasia umum, dengan tujuan agar tidak ada yang timbul di permukaan, sudah tidak asing di Dinas Perkim ini menurutnya.

Salah satu Kontraktor yang tidak mau di sebutkan namanya, yang merasa di rugikan di depan awak media memaparkan semua praktik-praktik kotor di Dinas tersebut, bahwa mereka harus membayar sejumlah uang kepada oknum pejabat Dinas perkim untuk dapat memenangkan tender proyek,” Jika tidak setor maka jangan harap akan dapat proyek, ungkapnya di depan awak media.

Usai viral beberapa hari yang lalau, kini Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, menempelkan selembaran kertas di pintu masuk yang bertuliskan _Selain Pegawai Dilarang Masuk_ begitu isi tulisan yang ada dalam kertas yang ter pajang di pintu kaca masuk Dinas Perkim Kabupaten Tangerang yang terletak di lantai 3 gedung Pekerjaan Umum (PU) Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Berkali kali,” awak media mendatangi Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, guna mengonfirmasi terkait Berita yang sudah di terbitkan, namun ketertutupan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tangerang” Membuat Awak media ber asumsi, kalau isu tersebut bukan isu liar melainkan benar adanya, itu makanya Aksi damai di gelar di depan kantor Bupati beberapa hari yang lalu.

Maka dari itu, terkait temuan ini Salah Satu Aktivis Kabupaten Tangerang di dampingi Awak media akan membawa masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berharap pihak KPK dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan mengambil tindakan yang tegas jika terbukti ada pelanggaran.

(temmy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.