Diduga Langgar Prosedur, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Turus Menjadi Sorotan publik

oleh -411 Dilihat
oleh
Diduga Langgar Prosedur, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Turus Menjadi Sorotan publik

PANDEGLANG- Matadunianews.com-5 Juni 2025 –
Pembangunan jalan rabat beton di Desa Turus, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten yang dibiayai melalui Dana Desa tahap pertama tahun 2025, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Proyek ini diduga kuat tidak memenuhi standar teknis pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang ditetapkan pemerintah.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proses pemadatan tanah – yang seharusnya menjadi tahapan awal sebelum pengecoran rabat beton – tidak dilakukan. Selain itu, proyek tersebut juga tampak tidak melibatkan alat berat, seperti yang umum digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan jalan.

Hingga berita ini diturunkan, DT selaku Penjabat (Pj) Kepala Desa Turus belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon tidak membuahkan hasil karena nomor yang bersangkutan tidak aktif.

Iping, seorang konsultan teknik dan pemerhati pembangunan desa, turun langsung ke lokasi proyek dan mengungkapkan temuannya. “Material yang digunakan tampak tidak layak. Warna hitam pekat seperti limbah. Tidak terlihat pemadatan tanah, tidak ada alat berat. Ini rawan rusak dan berpotensi membuang anggaran sia-sia,” ujarnya tegas.

Lebih jauh, Ketua Jaringan Aktivis Muda Pemerhati Pembangunan (JAM-P) Banten juga menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, apabila terbukti terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pembangunan, maka pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan. “Jangan sampai publik curiga dana desa disalahgunakan. Kami dari JAM-P siap melakukan audiensi untuk mendorong transparansi,” katanya.

Kritik juga datang dari Heri Ruswandi, pakar konstruksi dari Gerakan Indonesia Bersatu (GIB), yang menilai bahwa kesalahan dalam tahapan teknis pembangunan dapat berdampak fatal. “Pemadatan adalah fondasi. Kalau ini diabaikan, maka umur jalan tidak akan lama. Saya akan turun ke lapangan langsung untuk memastikan informasi ini,” ungkap Heri.

M. Sutisna, selaku kontrol sosial dari Grib jaya, juga angkat suara. Ia berharap pembangunan yang bersumber dari uang rakyat tidak hanya selesai secara administratif, tapi juga harus menjamin kualitas dan manfaat jangka panjang. “Anak cucu kita kelak harus bisa merasakan manfaat dari pembangunan ini,” ujarnya.

Dengan munculnya berbagai dugaan dan sorotan dari berbagai pihak, masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dalam menyikapi isu ini. Transparansi dan pengawasan diharapkan menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan dana desa yang dapat merugikan masyarakat.

 

 

penulis: (Toni Ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.