SERANG- Matadunianews.com- pekerjaan paving blok yang berada di kampung karang jetak, desa cisait kecamatan kragilan, kabupaten serang-Banten, diduga tidak memiliki papan proyek yang memuat informasi penting tentang proyek tersebut
Papan proyek seharus nya berisi informasi seperti nama proyek, anggaran, pelaksana, dan waktu penyelesaian, akan tetapi proyek tersebut tidak ada nya papan informasi seolah-olah seperti proyek siluman
Tanpa papan proyek, masyarakat sulit mengetahui informasi penting tentang proyek tersebut dan ini bisa menimbulkan spekulasi dan tidak kepercayaan
Setelah awak media menemui warga yang tidak mau di sebutkan nama nya mengatakan
seharus sebelum pekerjaan di mulai papan proyek itu harus ada biar masyarakat juga tau itu proyek dari mana” cetus nya, Rabu (3/9/2025)
Masih hal yang sama Nurul ulum selaku aktvis Banten angkat bicara
Demi keterbukaan publik seharus nya pekerjaan yang di biayai oleh negara di saat pekerjaan di mulai harus ada nya papan proyek atau papan informasi biar masyarakat tau itu angggaran dari mana” ungkap nya, Rabu, (3/9/2025)
“Padahal sudah jelas dalam undang-undang keterbukaan informasi publik sudah mengatur tentang kewajiban badan publik termasuk informasi tentang proyek yang di biayai negara, papan proyek atau papan informasi merupakan salah satu bentuk informasi publik yang wajib di sediakan sesuai dengan UU KIP” imbuh nya
Sampai berita tayang pihak pelaksana belum bisa di hubungi
(Deni)