SUMEDANG- Matadunianews.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menegaskan pentingnya seluruh pondok pesantren (ponpes) memilikiPersetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal dengan istilah Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menurut Bupati Dony, keberadaan izin bangunan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para santri yang menempuh pendidikan di pesantren.
“PBG bukan hanya dokumen izin, tapi bentuk ketaatan terhadap aturan demi keselamatan santri. Dengan PBG, bangunan pesantren bisa dipastikan aman, kuat, dan layak digunakan,” tegas Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat Kick Off Hari Santri 2025 di hadapan jajaran Forkopimda, Kemenag, MUI, PCNU, ISNU, dan para santri se-Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Sabtu (11/10/2025).
Bupati Dony mengungkapkan, pascakejadian ambruknya bangunan pondok pesantren Al Khoziny di Sidoarjo beberapa waktu lalu, Pemkab Sumedang langsung menugaskan tim gabungan untuk melakukan pengecekan ke sejumlah pesantren.
“Kami langsung menggerakkan tim dari Bagian Kesra, Kemenag, Dinas PUTR, Forum Pondok Pesantren (FPP), dan BPBD. Saat ini sudah 14 pesantren diperiksa kondisinya. Bahkan ada yang lantai duanya kami larang digunakan karena berisiko roboh,” ungkapnya.
Dony menegaskan, upaya ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Sumedang dalam melindungi para santri dari potensi bahaya bangunan yang tidak layak.
Untuk membantu pesantren memenuhi ketentuan PBG, Pemkab Sumedang menyiapkan skema kemudahan dan pendampingan teknis. Biaya pengurusan desain dan perhitungan teknis bangunan akan dialokasikan melalui kategori sosial.
“Biaya PBG pesantren kami masukkan ke bidang sosial. Jadi pesantren tidak perlu membayar ke Pemda, melainkan ke konsultan yang membuat desain dan memeriksa kekuatan bangunan. Kami bantu semampunya,” jelas Dony.
Selain itu, para camat diinstruksikan aktif memantau dan mendampingi pesantren di wilayah masing-masing agar tidak ada bangunan yang berdiri tanpa izin atau tidak sesuai standar teknis. Bupati Dony menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan sarana pendidikan, termasuk pesantren.
“Jangan membangun tanpa perhitungan ahli. Serahkan pada insinyur atau konsultan yang paham tentang struktur bangunan. Bukan hanya bangunan yang dijaga tapi nyawa para santri,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, aturan mengenai PBG dibuat bukan untuk mempersulit, melainkan melindungi.
“Kalau ada yang merasa lama, itu karena persyaratannya belum lengkap. Begitu semua terpenuhi, pasti langsung kami proses. Ini semua demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.
Selain pemeriksaan bangunan, Pemkab Sumedang juga melibatkan BPBD untuk melakukan sosialisasi mitigasi bencana di setiap pesantren dan sekolah. “Santri harus tahu bagaimana bersikap saat ada bencana baik gempa maupun kebakaran. Selain berdoa, mereka juga perlu paham langkah teknisnya,” tutur Dony.
Ia mengharapkan, melalui langkah-langkah tersebut, Pemkab Sumedang berkomitmen menjadikan seluruh pondok pesantren di Sumedang aman, nyaman, dan layak huni bagi para santri.
“Kami tidak ingin ada kejadian yang menimpa santri hanya karena bangunan tidak sesuai aturan. Ketaatan terhadap regulasi adalah bagian dari ikhtiar menjaga keselamatan jiwa,” katanya.
( Edy ms).